Polda Bali Prediksi Jumlah Arus Balik Lebaran di Bali Jauh Lebih Sedikit Dibanding Tahun Sebelumnya

Berdasarkan data laporan keluar masuk orang di Pelabuhan Gilimanuk pada Senin (25/5/2020) kemarin, jumlah orang yang masuk Bali

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
DOK Polres Jembrana
ILUSTRASI- Pemeriksaan kendaraan roda 2 oleh pihak Polisi Di Pos II Pelabuhan Gilimanuk 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Bali, Drs I Nyoman Sukasena mengatakan, jumlah arus balik lebaran di Bali diperkirakan akan jauh lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Mengingat, untuk masuk Bali mulai Rabu (27/5/2020) besok akan diperketat

"Kalau saya lihat dari data dalam dua hari terakhir ini sedikit yang masuk Bali dari pelabuhan Gilimanuk. Karena kan pemeriksaannya sangat ketat, wajib bawa surat rapid test," kata Sukasena saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020)

Berdasarkan data laporan keluar masuk orang di Pelabuhan Gilimanuk pada Senin (25/5/2020) kemarin, jumlah orang yang masuk Bali dari Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 407 orang selama 24 jam.

Bantu Masyarakat Terdampak COVID-19, TP PKK Kota Denpasar Salurkan Bantuan ke Desa & Kelurahan

Terjerat Peredaran Gelap Narkotik, Bambang Jalani Pelimpahan dari Polda Bali ke Kejari Denpasar

BREAKING NEWS: Satu Orang Warga Banjar Badung Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sekeluarga Dites Swab

Sementara pada Selasa (26/5/2020) pukul 00.00-06.00, ada 28 orang yang masuk Bali melalui pelabuhan Gilimanuk.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi yang digelar antara Pemprov Bali, pihak Pelabuhan Ketapang, dan Gilimanuk, serta pihak Ditlantas Polda Bali, disepakati bahwa mulai Rabu (27/5/2020) besok, akan dilaksanakan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Ketapang untuk mereka yang akan masuk ke wilayah Bali

"Mulai besok tanggal 27 dibuka dengan pemeriksaan ketat di Ketapang," kata Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Bali, Drs I Nyoman Sukasena saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020) sore

Sukasena menjelaskan, rapat koordinasi kemarin dipimpin langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Dia menegaskan, sesuai hasil rapat kemarin, masyarakat yang akan masuk Bali mulai besok diwajibkan menunjukkan surat hasil rapid test ke petugas.

 Jika tidak membawa surat hasil rapid test, maka akan diperiksa suhu tubuhnya dan dilakukan rapid test di lokasi yang sudah disediakan.

"Boleh ke Bali dengan syarat dia tes covid 19 (rapid test)," katanya

Sukasena berharap masyarakat ikut mengawasi jika ada pihak-pihak yang mengedarkan surat keterangan sehat palsu atau memperjual belikan surat keterangan sehat palsu.

 "Selain itu, di sana juga akan ditempatkan intel-intel untuk meminimalisir adanya pemalsuan-pemalsuan surat rapid test," kata Sukasena

Untuk kendaraan barang yang akan masuk Bali, kata Sukasena, juga akan dilaksanakan pemeriksaan ketat, yakni dengan meminta surat keterangan dan memeriksa suhu tubuh sopirnya.

Terkait Kebijakan New Normal, Bupati Eka: Saya Tidak Mau Pertaruhkan Masyarakat Saya

Ini Peringkat Zodiak yang Paling Setia hingga Suka Selingkuh, Zodiakmu Peringkat Berapa ?

Dapat Asimilasi COVID-19, Rudolf Didor Karena Nekat Maling Lagi

 "Jika suhu tubuhnya 38 keatas, maka akan diminta rapid test," kata Sukasena.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved