Corona di Bali

Dewan Badung Desak Alokasi Dana Refocusing Senilai Rp 274 Miliar Segera Dicairkan

“Jadi hanya 98 M yang sudah cair. Sisanya tak kunjung dicairkan ke masyarakat terdampak,” ungkap Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryantha
Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mendesak pemerintah kabupaten Badung untuk mencairkan dana wabah covid-19 dari refocusing anggaran di APBD.

Pasalnya Dewan menganggap anggaran yang besarannya Rp 274 Miliar tersebut belum cair 100 persen.

Padahal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sudah disahkan menjadi undang-undang  oleh pemerintah pusat, tapi dana dari APBD Pemerintah Kabupaten Badung yang telah cair dikabarkan hanya Rp 98 miliar dari yang dialokasikan sebesar Rp 274 miliar.

“Jadi hanya 98 M yang sudah cair. Sisanya tak kunjung dicairkan ke masyarakat terdampak,” ungkap Wakil Ketua DPRD Badung, Wayan Suyasa, Selasa (26/5/2020)

Polda Bali Prediksi Jumlah Arus Balik Lebaran di Bali Jauh Lebih Sedikit Dibanding Tahun Sebelumnya

Bantu Masyarakat Terdampak COVID-19, TP PKK Kota Denpasar Salurkan Bantuan ke Desa & Kelurahan

Terjerat Peredaran Gelap Narkotik, Bambang Jalani Pelimpahan dari Polda Bali ke Kejari Denpasar

Politisi Golkar  itu mengatakan, dengan sudah ditetapkan Perppu corona menjadi undang-undang pihaknya menanyakan, mengapa pemerintah Kabupaten Badung  harus banyak menunggu regulasi.

Pasalnya kata Suyasa masyarakat Badung semuanya terkena dampak.

Pihaknya juga mengatakan, memang sudah ada bantuan yang diberikan, lanjut politisi asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi ini, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, BLT Kementrian/ Kemensos.

Namun, tidak semua mendapatkan bantuan tersebut. Nah, yang tidak dapat itu lah menurut Suyasa harus lah diperhatikan oleh pemerintah.

“Sudah sewajibnya pemerintah daerah untuk memperhatikan rakyatnya, apalagi dana refocusing anggaran di Badung sudah jelas kita sepakati yakni 274 milyar dan katanya sudah cair 98 miliar.  Lalu menunggu regulasi apa lagi ? dana ini belum juga disalurkan ke masyarakat,” tanya Plt Ketua DPD Golkar Badung itu

Lebih lanjut Suyasa mengatakan, dalam penjelasan undang-undang Penanganan Virus corona, pasal 27, PP 1/2020,bahwa pejabat KSSK, Kemenkeu,Bl,OJK,LPS dan pejabat lainnya tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata sepanjang melaksanakan tugas dengan etikad baik dan sesuai ketentuan.

“Jika alasan regulasi masyarakat  tidak dapat sembako untuk apa adanya refocusing anggaran begitu besar,” katanya sembari berharap dana tersebut tidak dikenakan untuk polilitisasi

Sebelumnya Wabup Ketut Suiasa dalam siaran persnya menyatakan, Pemkab Badung mempunyai niatan semaksimal mungkin membantu masyarakat, namun niatan tersebut masih terhambat oleh regulasi.

“Dalam kondisi ini kami bersama bapak Bupati punya niatan memberikan sembako kepada seluruh masyarakat yang ber KK Badung, namun regulasi teryata masih menjadi hambatan kita. Dari refocusing anggaran sebenarnya sudah ada anggarannya, niatan baik ini masih terganjal dengan aturan yang belum bisa memungkinkan, sehingga perlunya pendapat hukum dari Kejaksaan dalam penggunaan anggaran APBD khususnya untuk penanganan Covid-19 ini,”  terangnya.

3 Penganiaya Ahmad Sidik Dituntut Berbeda, Telah Berdamai, Mohon Keringanan Hukuman

18 Hari Sejak Penerbangan Komersil Dibuka, Bandara Ngurah Rai Layani 3.750 Penumpang Domestik

Terkait Kebijakan New Normal, Bupati Eka: Saya Tidak Mau Pertaruhkan Masyarakat Saya

Hal itu pun diungkapnakan Suiasa saat menerima Disdikpora dan para guru yang telah sukarela telah mengumpulkan dana sebagai bentuk peduli terhadap wabah Covid-19.

Ia juga mengapresiasi keluarga besar guru-guru di Badung karena solidaritasnya luar biasa dalam kondisi pandemi Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved