Corona di Bali
BREAKING NEWS: 75 Warga yang Gangnya Dilockdown di Padangsambian Klod Denpasar Jalani Rapid Test
75 orang warga di Padangsambian Klod, Denpasar mengikuti rapid test yang pertama pada Rabu (27/5/2020) pagi.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- 75 orang warga di Padangsambian Klod, Denpasar mengikuti rapid test yang pertama pada Rabu (27/5/2020) pagi.
75 orang dari 30 kepala keluarga ini merupakan warga yang tinggal di salah satu gang di Jalan Gunung Salak, Denpasar.
Gang ini dIlockdown setelah salah satu penghuni gang dinyatakan positif Covid-19.
Mengingat ramai dan padatnya aktivitas gang ini, maka pihak desa memutuskan untuk melakukan lockdown sejak 25 Mei hingga 8 Juni 2020.
Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra mengatakan rapid test ini akan dilaksanakan selama tiga kali.
"Pertama hari ini, kedua nanti pertengahan pelaksanaan isolasi dan ketiga di akhir," kata Wijaya.
• Pengertian Apa Itu New Normal & Ungkapan Jokowi Soal Berdamai dengan Covid-19
• Curi HP Milik Pasien, Pemuda Ini Tak Sadar Masuki Ruangan Isolasi Pasien Covid-19, Begini Nasibnya
• Tim Medis Imbau Pasien Covid-19 yang Sembuh Tahan Hasrat untuk Bercinta
Ia mengatakan jika hasilnya ada yang reaktif, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Pemkot Denpasar untuk melakukan isolasi.
Pelaksanaan Rapid Test ini bekerjasama dengan Puskesmas II Denpasar Barat.
Salah seorang warga yang ikut dirapid test, Suherman mengaku tidak keberatan.
"Bagus ini untuk pencegahan. Kami tidak masalah," kata Suherman.
Ia menambahkan walaupun tidak diijinkan keluar rumah, namun ia mengaku kebutuhan hidupnya terpenuhi.
"Ya tidak kerja, tapi semua kebutuhan makan sudah terpenuhi," katanya.
Satu Warga Positif Covid-19

Desa Padangsambian Klod, Denpasar, Bali mengisolasi atau me-lockdown salah satu gang yang ada di wilayahnya.
Gang ini berada di wilayah Jalan Gunung Salak dan mulai diisolasi sejak Senin (25/5/2020) kemarin.
Penghuni di dalam gang ini tak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah selama 14 hari hingga tanggal 8 Juni 2020 mendatang.
Mereka juga diminta wajib menggunakan masker walaupun saat beraktivitas di dalam rumah dan selalu menjaga kebersihan termasuk dengan rajin melakukan cuci tangan.
Dikonfirmasi Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra, Selasa (26/5/2020) pagi membenarkan pihaknya melakukan isolasi di gang tersebut.
Namun pihaknya meminta agar tak menyebutkan nama gang serta banjar di wilayah tersebut.
Isolasi gang ini dilaksanakan menyusul adanya salah satu penduduk pendatang yang tinggal di gang tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Tanggal 20 Mei ada laporan ke Satgas Desa, ada satu orang penghuni di gang tersebut positif Covid-19. Ia awalnya mengalami gejala batuk-batuk dari lama, kemudian dari laporan kami tindaklanjuti dengan melakukannsurvei bersama tim satgas lengkap dengan APD.
Akhirnya dapat kami keterangan memang betul penghuni di sana bersal dari Pasuruan, Jawa Timur status penduduk pendatang itu dinyatakan positif oleh pihak rumah sakit," kata Wijaya.
Atas dasar tersebut, mengingat interaksi di gang tersebut sangat akrab dan kebanyakan penduduk pendatang, pihaknya pun memilih melakukan isolasi gang.
Sementara untuk kebutuhan penghuni gang selama 14 hari ditanggung oleh pihak desa dan banjar adat dengan cara bergotong-royong.
Juga ada bantuan dari food rescue Pemkot Denpasar.
"Kami juga akan tetap upayakan mencari bantuan dari pemerintah maupun donatur," katanya. (*)