Corona di Bali
Cegah Penularan Corona, 14 Tahanan Polres Buleleng Dititip ke Polsek-polsek Jajaran
Untuk melaksanakan protokol penanganan Covid-19, sebanyak 14 orang tahanan di Polres Buleleng, dititip ke polsek-polsek jajaran Mapolres Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Untuk melaksanakan protokol penanganan Covid-19, utamanya social distancing, sebanyak 14 orang tahanan di Polres Buleleng, dititip ke polsek-polsek jajaran Mapolres Buleleng.
Penitipan ini dilakukan sejak dua minggu belakangan ini.
Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Buleleng, Ipda Made Anayasa ditemui Rabu (27/5/2020), mengatakan saat ini total tahanan yang ada sebanyak 41 orang, yang terdiri dari tahanan polres dan titipan Kejaksaan Negeri Buleleng.
Dari puluhan tahanan itu, 14 diantaranya terpaksa dititipkan di polsek-polsek terdekat, agar protokol social distancing untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona atau Covid-19 dapat terlaksana.
"Jadi yang masih ditahan di Polres Buleleng ada 27 orang. Kami terpaksa menitip tahanan di polsek-polsek karena adanya instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, dimana lapas sementara waktu tidak menerima tahanan baru untuk mencegah penularan Covid-19," kata Ipda Anayasa.
• Tiga Pasien Covid-19 di Buleleng Dinyatakan Sembuh dan Sudah Dipulangkan
• Korban Terseret Arus di Sungai Sangsang Pantai Siyut Gianyar Ditemukan di Kedalaman 5 Meter
Ipda Anayasa merincikan, 14 tahanan itu dititip di Polsek Seririt, Gerokgak, Sawan, Singaraja, Banjar dan Celukan Bawang.
Dimana untuk Polsek Seririt jumlah tahanan yang dititip sebanyak empat orang, Polsek Sawan dua orang, Celukan Bawang satu orang, Kota Singaraja satu orang, Banjar empat orang, dan Gerokgak dua orang.
"Paling banyak memang tahanan kasus narkoba. Dari kasus narkoba saja, yang dititip di polsek ada enam orang. Sementara yang masih ada di rutan polres ada 15 tersangka," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Made Derawai mengatakan, kendati saat ini pihaknya tidak bisa membawa tahanan ke lapas, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Buleleng akan tetap dilaksanakan.
"Hal ini tidak mengurangi semangat kami untuk memberantas peredaran narkoba di Buleleng. Zona rawan narkoba di Buleleng relatif ya. Modus pemain sangat dinamis. Jumlah pemakai dan pengedar yang kami tangkap hampir sama," tutupnya.
(*)