Corona di Bali

Tiga Pasien Covid-19 di Buleleng Dinyatakan Sembuh dan Sudah Dipulangkan

Tiga PDP yang sebelumnya dinyatakan positif Corona, yang dirawat di RS Pratama Giri Emas, Buleleng dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Sekda Buleleng, Gede Suyasa. 

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Tiga Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sebelumnya dinyatakan positif terinfeksi virus Corona, yang dirawat di RS Pratama Giri Emas, Buleleng, Bali, kini telah dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan.

Mereka adalah pasien dengan kode PDP 34, PDP 59 dan PDP 64.

Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Rabu (27/5/2020), mengatakan tiga PDP ini telah dipulangkan pada Selasa (26/5/2020) malam kemarin.

Dimana PDP 34 merupakan pasien yang dirawat di RS Pratama Giri Emas sejak 30 April 2020 lalu, yang merupakan pedagang di Pasar Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula.

Sementara PDP 59 merupakan warga asal Desa Bondalem, yang dirawat sejak 19 Mei 2020.

Sedangkan PDP 64 merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sukasada.

Tingkat kesembuhannya tergolong cepat, dimana pasien asal Kecamatan Buleleng ini dirawat di rumah sakit hanya empat hari, dan sudah empat kali mengikuti test swab.

Tesst swab pertama hasilnya negatif, test swab kedua positif, test swab ketiga negatif, dan test swab keempat negatif.

"Semua pasien yang dinyatakan sembuh ini hasil swab-nya sudah dua kali berturut-turut negatif, makanya bisa pulang. Sehingga secara kumulatif, jumlah pasien yang sembuh di Buleleng sebanyak 39 orang," ucap Suyasa.

Selain adanya pasien sembuh, Suyasa menyebut pihaknya juga telah merujuk tiga pasien ke Provinsi Bali untuk menghindari terjadinya over load di RS Pratama Giri Emas.

Tiga pasien yang dirujuk itu ialah PDP 62, PDP 63 dan PDP 72.

 PDP 62 dan PDP 63 ialah anggota polisi di Polsek Sukasada.

Sementara PDP 72 ialah anak kandung dari PDP 62.

"Pertimbangan merujuk pasien ini supaya di Giri Emas tidak penuh. Kalau penuh, memang harus segera dirujuk ke provinsi, karena sudah menjadi tanggung jawab bersama," terangnya.

Disisi lain, Suyasa menyebut pihaknya akan mengatur jam buka tutup pedagang yang berjualan di pasar tradisional sesuai dengan jenisnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved