Corona di Indonesia

UPDATE Covid-19: Wacana 'New Normal' dan Kasus Positif di Indonesia 23.851 Kasus

Penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per sebanyak 686 orang sehingga totalnya menjadi 23.851 kasus

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Pecalang Banjar Sumuh, Desa Adat Denpasar melakukan penjagaan di wilayahnya, salah satunya di areal simpang enam. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Dalam penjagaan tersebut mereka mengimbau kepada masyarakat yang keluar rumah dan memasuki wilayah Banjar Sumuh untuk memakai masker. 

TRIBUN-BALI.COM - Statistik kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat.

Namun demikian, Presiden Joko Widodo meminta agar protokol mengenai tatanan new normal yang telah disiapkan Kementerian Kesehatan dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Menurut Presiden, pengenalan secara masif dari protokol tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat agar tetap produktif dan aman di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai persiapan pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (27/5/2020).

BREAKING NEWS: Hari Ini Kelurahan Panjer Denpasar Berlakukan PKM, Pernah Ada 2 Positif Covid-19

Panduan Berkunjung ke Bali Saat New Normal, Dokumen Wajib, Peraturan Berlaku Mulai Kamis 28 Mei 2020

“Tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini agar disosialisasikan secara masif sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan baik mengenai jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, dan dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,” kata Presiden Jokowi dikutip dari laman presidenri.go.id.

Berdasarkan data yang diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, per Rabu (27/5/2020) kemarin ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 686 orang sehingga totalnya menjadi 23.851 kasus.

Sedangkan pasien sembuh menjadi 6.057 setelah ada penambahan 180 orang dan kasus meninggal menjadi 1.473 dengan penambahan 55 orang.

“Konfirmasi kasus positif COVID-19 sebanyak 686 orang, sehingga totalnya menjadi 23.851 orang, kasus sembuh 180 orang sehingga menjadi 6.057, kasus meninggal 55 orang sehingga menjadi 1.473 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Ia juga mengungkapkan bahwa DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif tertinggi di Indonesia.

Adapun data 5 besar provinsi dengan kasus positif terbanyak yaitu DKI Jakarta 6.895 orang, Jawa Timur 4.142, Jawa Barat 2.157, Sulawesi Selatan 1.381, Jawa Tengah 1.326 dan wilayah lain sehingga totalnya 23.851 kasus.

Sedangkan, untuk sebaran kasus sembuh dari 34 provinsi di Indonesia, DKI Jakarta juga menjadi yang tertinggi dengan 1.682 kasus, kemudian disusul Jawa Barat 542 kasus, Jawa Timur sebanyak 522 kasus, Sulawesi Selatan 518 kasus, Bali 302 kasus, dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 6.057 kasus.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi juga menegaskan untuk memastikan tingkat kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan virus corona sebelum bersiap menuju fase produktif dan aman sebagai sebuah normal baru.

"Saya kemarin sudah perintahkan kepada Gugus Tugas, Panglima TNI, dan Kapolri untuk di Jawa Timur misalnya agar ditambah bantuan aparat di sana agar bisa menekan kurvanya sehingga tidak naik lagi dan memasifkan pengujian sampel, pelacakan yang agresif terhadap yang PDP maupun ODP, dan melakukan isolasi yang ketat. Ini kita lakukan pada provinsi-provinsi yang kurvanya masih naik," kata Presiden Jokowi.

Perkembangan Kasus Covid-19 di Bali
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kembali mengumumkan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif di Bali sebanyak 8 orang, terdiri dari 4 orang PMI, 3 imported case, dan 1 orang kasus transmisi lokal.

Dengan demikian, kumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali per Rabu (27/5/2020) kemarin telah mencapai 415 kasus.

Kabar baiknya, pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 7 orang (terdiri dari 2 orang PMI dan 5 orang transmisi lokal) sehingga secara kumulatif menjadi 302 orang.

Jumlah pasien yang meninggal tidak ada penambahan sehingga masih tetap 4 orang.

Adapun jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) per Rabu kemarin sebanyak 109 orang yang ada di 7 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering).

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan kasus transmisi lokal yang kecenderungannya mengalami peningkatan perlu disikapi dengan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan.

Semakin disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini, kata dia, maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa dihentikan.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami meminta semua elemen masyarakat membantu dan bekerja sama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contacts untuk menemukan siapapun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang beresiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain," ujar Made Indra.

Berdasarkan data yang diakses melalui laman pendataan.baliprov.go.id/ pada Kamis (28/5/2020) pagi ini, Kabupaten Bangli masih menjadi wilayah dengan sebaran kasus positif Covid-19 terbanyak di Provinsi Bali yakni 89 kasus.

Urutan kedua dan ketiga dengan sebaran kasus positif terbanyak di Bali ditempati oleh Denpasar (82 kasus) dan Buleleng (81 kasus).

Berikutnya disusul oleh Kabupaten Badung (33 kasus), Karangasem (31 kasus), Gianyar (28 kasus), Klungkung (20 kasus), Tabanan (18 kasus), dan Jembrana (15 kasus).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Provinsi Bali akan menjadi salah satu daerah yang akan menerapkan uji coba skema protokol new normal.

Rencananya, protokol new normal akan diujicobakan pada Juli mendatang di Pulau Dewata.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace dalam wawancara di Denpasar pada Selasa (26/5/2020) lalu mengungkapkan Pemprov Bali sedang menyusun prosedur baru atau standard operating procedure (SOP) penerapan new normal di Bali.

"SOP ini merujuk bagaimana keputusan dari Kementerian Kesehatan dan kementerian lainnya yang terkait. Menurunkan juga payung hukum besarnya. Misalnya dari Kementerian Pariwisata akan menjadi rujukan kami, dalam menyusun SOP yang akan dilaksanakan dan diterapkan di Bali," kata Cok Ace.

"Untuk SOP ditargetkan selesai dalam dua minggu, setelah itu kan perlu sosialisasi. Jadi bagaimana industri bisa ambil bagian dalam usaha pasca Covid-19 ini dalam era new normal," imbuh Penglingsir Puri Ubud tersebut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved