New Normal di Sekolah, Begini Rekomendasinya, Hilangkan Jam Istirahat dan Belajar Hanya 4 Jam
Namun yang sedang kami rekomendasikan adalah menghilangkan jam istirahat dan memperpendek jam pelajaran, yang sedang didiskusikan masuk 4 jam sehari
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Salah satu ide pengaturan new normal di sekolah yakni menghilangkan jam istirahat dan mengurangi jam belajar hanya menjadi 4 jam saja.
Ide tersebut merupakan rekomendasi yang diusulkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam perumusan protokol new normal di sekolah.
"Namun yang sedang kami rekomendasikan adalah menghilangkan jam istirahat dan memperpendek jam pelajaran, yang sedang didiskusikan masuk 4 jam sehari tanpa jam istirahat," kata Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA Ciput Eka Purwianti dalam webinar, Kamis (28/05/2020).
• Filipina Pilih Tidak Membuka Sekolah hingga Vaksin Covid-19 Ditemukan
Hal tersebut bertujuan mencegah kepadatan anak-anak saat masuk dan keluar sekolah secara bersamaan.
Rekomendasi lainnya yakni jam masuk dan pulang antar kelas yang diberlakukan berbeda supaya anak-anak tidak berkerumun saat tiba di gerbang sekolah serta saat akan pulang.
Berkaca dari pengalaman Australia yang sudah mulai menyekolahkan siswa-siswi mereka, kata dia, saat ini tidak semua kelas langsung kembali bersekolah.
"Mereka hanya dua kelas dulu untuk uji coba, termasuk menyiapkan siswa, guru, tenaga pendidik dengan new normal ini," kata dia.
• Presiden Filipina Duterte Tolak Buka Sekolah Hingga Vaksin Corona Ditemukan
"Kalau di Indonesia saya pikir bisa disiasati dengan diberi jeda masuknya, satu jam. Jadi masuk dan pulang tidak bersamaan sehingga tidak bertumpuk saat keluar masuk gerbang," kata dia.
Selain itu, fasilitas untuk mencuci tangan dengan sabun juga harus diperbanyak oleh sekolah agar tidak terjadi antrean anak-anak yang akan mencuci tangan.
Tahun Ajaran Baru
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (28/05/2020).
• Jadwal Tak Berubah, KPAI: Pendaftaran PPDB 2020 Harus Online dan Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan
Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.
Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.