Corona di Indonesia

Resmi, Ke Bali via Bandara Ngurah Rai Per 29 Mei 2020 Wajib Bawa Surat Keterangan Negatif Covid-19

Di Bandara Ngurah Rai, Bali setiap penumpang sekarang diwajibkan untuk membawa surat keterangan negatif Covid-19.

Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Pesawat melintas di atas Jl. By Pass Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (12/2/2017) meski penerbangan sudah dibuka pada Rabu (29/11/2017) sore . hingga kini Lalu Lintas Penerbangan di Bandara Ngurah Rai terlihat Menurun dari sebelumnya. akibat erupsi gunung agung yang sempat mengganggu jalannya penerbangan. 

"Ya benar, untuk di bandara Ngurah Rai sendiri diterapkan swab test," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Namun, ia belum dapat menjelaskan bagaimana penerapannya sejauh ini sebab hingga kini belum ada penerbangan penumpang dengan tujuan Bali.

"Penerapan swab test bagi penumpang yang landing di Bali, saat ini flight tujuan ke Bali tidak ada," jelasnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengeluarkan peraturan bagi semua orang yang hendak ke Bali.

Semua orang yang ke Bali wajib mengisi formulir aplikasi di http://cekdiri.baliprov.go.id/ "Isi form aplikasi untuk mendapatkan QRCode sebagai bukti telah mengisi form aplikasi," tulis informasi tersebut.

Selain itu, ada beberapa peraturan lain yang mengatur orang ke Bali melalui jalur udara maupun laut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbang ke Bali Naik Pesawat Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19 Hasil Tes Swab", 

(Nicholas Ryan Aditya)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved