Corona di Indonesia

Antrean Calon Penumpang Mengular saat Isi cekdiri.baliprov.go.id di Terminal Sritanjung Banyuwangi

Yakni harus memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test.

Penulis: Noviana Windri | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Noviana Windri
suasana antrean pengisian cekdiri.baliprov.go.id di Terminal Bus Sritanjung, Sabtu (30/5/2020) 

"Sekarang harus antre lagi di sini untuk isi formulir rapid test ini. Ya mau gimana lagi mbak. Ikuti aturan pemerintah ajalah," pungkasnya.

Gaji Ke-13 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

Begini Kronologi dari Saksi Saat Melihat Api Muncul di Toraja Bambu Boutique Hotel Badung

Ini Akhir Ceritanya Kisruh Bantuan Mobil PCR, Saling Klaim dan Amukan Risma

Untuk penumpang yang tidak melengkapi dokumen persyaratan harus putar balik.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved