Corona di Indonesia
Antrean Calon Penumpang Mengular saat Isi cekdiri.baliprov.go.id di Terminal Sritanjung Banyuwangi
Yakni harus memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test.
Penulis: Noviana Windri | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali beserta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sepakat untuk memperketat pintu masuk Pelabuhan Ketapang dengan mewajibkan setiap orang membawa surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid test.
Penduduk pendatang yang hendak masuk ke Pulau Dewata di masa-masa arus balik lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat dan harus memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan.
Yakni harus memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid test.
Persyaratan ini pun mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik.
• Ini Alasan Pemain Bali United Leonard Tupamahu Tetap Tinggal di Bali Saat Pandemi Covid-19
• iPhone 11 Jadi Ponsel Terlaris pada Kuartal Pertama 2020, Segini Harga iPhone Akhir Mei 2020
• Tetap Berkarya Ditengah Pandemi Corona, Slank Nyanyikan Pahlawan Jalanan untuk Pengemudi Ojek Online
Berdasarkan pantauan Tribun Bali di lapangan, suasana di Terminal Bus Sritanjung nampak dipenuhi para penumpang yang hendak ke Bali.
Pasalnya, sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang, para penumpang tersebut terlebih dahulu diarahkan ke Terminal Bus Sritanjung.
Untuk melakukan pengisian cekdiri.baliprov.go.id oleh petugas di pos yang telah disediakan.
Antrean calon penumpang nampak mengular dan mereka nampak menggunakan masker.
Namun ada yang luput, yakni tidak diterapkannya physical distancing atau jaga jarak.
Salah satu calon penumpang asal Banyuwangi yang enggan disebutkan namanya, mengatakan dirinya menjalani rapid test demi bisa kembali ke Bali.
"Sudah lama saya di rumah karena tidak ada pekerjaan. Sekarang karena ada panggilan lagi ya ke Bali," jelasnya.
Untuk melakukan rapid test, ia harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal yaitu Rp 440 ribu di salah satu rumah sakit di Banyuwangi.
Dan antre selama 1,5 jam untuk menjalani rapid test.
"Karena banyak yang mau rapid tes juga mbak. Saya antre di rumah sakit kira-kira 1,5 jam,"