Corona di Bali

19 Orang Lolos, Bupati Artha Geram, Langsung Dipulangkan Kembali ke Jawa

19 Orang Lolos, Bupati Artha Geram, Langsung Dipulangkan Kembali ke Jawa

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Bupati Jembrana I Putu Artha. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 19 orang dari Jawa diketahui lolos masuk wilayah Bali melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk tanpa dilengkapi persyaratan yang ditentukan, terutama surat keterangan rapid test. Lolosnya 19 orang ini pun membuat Bupati Jembrana, I Putu Artha, geram.

Mereka ketahuan lolos dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan diamankan saat hendak keluar dari Pelabuhan Gilimanuk. Setelah diamankan, ke-19 orang tanpa dilengkapi persyaratan yang ditentukan ini langsung dipulangkan kembali ke Jawa.

"Sesuai surat edaran Gubernur Bali dan juga bagian protokol kesehatan penanganan Covid-19, bagi warga yang hendak masuk Bali wajib melengkapi diri dengan suket rapid test. Jika tidak akan langsung dipulangkan," tegas Artha saat dikonfirmasi, Minggu (31/5).

Bupati Artha bersama Forkominda dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Sabtu (30/5), melakukan pengecekan langsung situasi dan memantau pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk usai mendapat kabar ada banyak warga yang masuk wilayah Bali tanpa membawa hasil rapid test.

Sesuai SE Gubernur Bali, warga yang masuk Bali lewat pelabuhan kini wajib membawa surat keterangan rapid test. Sedangkan masuk lewat bandara diwajibkan membawa hasil negatif swab test.

Ketentuan ini berlaku mulai 28 Mei 2020.

Di Pelabuhan Gilimanuk, Artha langsung mengadakan pertemuan di ruang VIP ASDP bersama Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol Wisnu Putra, dan Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay,

Manajer Oprasional ASDP Gilimanuk Windra Sulistiawan, dan instansi terkait lainya.

Saat pengecekan itu, terungkap ada 19 orang lolos tanpa surat keterangan rapid test. Tak hanya itu, ada juga ditemukan warga yang lolos hanya dengan berbekal surat keterangan yang distempel Dinas Perhubungan. Padahal, orang tersebut bukan sopir atau kernet angkutan logistik.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan terkait kabar viral di media sosial yang menyebut ada orang masuk Bali tanpa melalui proses pemeriksaan, dan cukup memberi “uang sogokan” Rp 100 ribu. Artha menyatakan aparat kepolisian akan menyelidiki kabar tersebut untuk mencari oknum yang memviralkannya.

"Itu harus berani dipertanggungjawabkan. Cara seperti itu memang untuk melemahkan kita. Kita jangan terpengaruh, tetap semangat dalam melakukan pengawasan karena jika kita lemah maka jelas akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum seperti itu. Yang jelas orang yang masuk Bali harus membawa KTP, tujuanya jelas dan membawa hasil rapid test,” tegasnya.

Diberitakan Tribun Bali, Minggu (31/5), seorang sopir Jawa-Bali juga mengaku bisa meloloskan penumpang dari Jawa ke Bali tanpa menggunakan hasil rapid test. Sopir berinisial AMP ini mengaku bisa melobi petugas yang berjaga di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk untuk meloloskan semua penumpangnya tanpa rapid test.

"Asal punya KTP, surat sehat, dan surat jalan ke desa, bisa lolos. Gak perlu surat rapid test. Surat sehat cukup. Masalah rapid test, saya yang akan ngurus di Ketapang dan Gilimanuk, dijamin lolos," kata AMP kepada Tribun Bali melalui pesan WhatsApp, Jumat (29/5).

Bahkan, AMP meyakinkan calon penumpang dengan cara mengembalikan seluruh uang dan mengantar ke tempat asal jika penumpangnya tidak bisa lolos di Ketapang dan Gilimanuk.

"Jaminannya mas, kalau gak lolos, sampean saya antar lagi ke rumah. Ga usah bayar kalau gak lolos," kata AMP melalui rekaman suara yang ia kirimkan via pesan WhatsApp.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved