Sejarah TVRI Hingga Polemik Rekam Jejak Iman Brotoseno, di Masa Lalu Pernah Hidup dari Iuran Warga

Polemik di internal Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia terus berlanjut meski baru saja dipilih dan dilantik Direktur Utama

Editor: Ady Sucipto
Youtube
Tayangan stasiun pertama di Indonesia tahun 1962, yakni TVRI. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Polemik di internal Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia terus berlanjut meski baru saja dipilih dan dilantik Direktur Utama Pengganti Antarwaktu LPP TVRI 2020-2022 Iman Brotoseno

Awal mula kisruh di stasiun televisi tertua di Tanah Air tersebut berlangsung sejak lama, yakni ketika terjadi pemecatan Helmy Yahya dari Direktur Utama TVRI. 

Terkini, selain persoalan independensi, rekam jejak Iman Brotoseno dimasa lalu juga jadi sorotan setelah dikaitkan dengan persoalan isu pornografi. 

Dari perjalanan sejarahnya, status TVRI juga sempat bergonta-ganti.

TVRI pernah menjadi BUMN, dari Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perseroan Terbatas (PT).

Ini Sosok Imam Brotoseno Direktur Utama Pengganti Antarwaktu LPP TVRI yang Gantikan Helmi Yahya

Komisi I DPR Pecat Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat, Begini Alasannya

TVRI Pegang Hak Siar Liga Inggris Musim 2019-2020, Begini Penjelasan Helmi Yahya

Kini, dengan berubahnya TVRI menjadi LPP, operasional TVRI tetap bergantung pada dana APBN.

Selain itu, TVRI juga memperoleh pendapatan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Jenis-jenis PNBP TVRI yang diatur dalam PP Nomor 33 Tahun 2017 berasal dari jasa tayang, produksi program, media online, penggunaan sarana dan prasarana siaran, pendidikan pelatihan, dan layanan digitalisasi penyiaran.

TVRI terakhir kali mempublikasikan laporan keuangan terakhirnya pada 2019. Laporan keuangan tersebut diterbitkan oleh Direktorat Keuangan TVRI yang sudah diaudit.

Dalam laporan keuangan 2018 (audited), pendapatan TVRI dari PNBP tercatat sebesar Rp 170,82 miliar.

Besaran PNBP yang diterima ini naik dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar Rp 150,96 miliar.

Sementara itu pada tahun 2018, jumlah beban TVRI jauh lebih besar yakni sebesar 956,07 miliar atau defisit operasional sebesar Rp 785,24 miliar.

TVRI juga mengalami defisit pada kegiatan non-operasional, sehingga total defisit TVRI sepanjang tahun 2018 yakni sebesar Rp 790,16 miliar.

Untuk menutup defisit tersebut, TVRI selama ini mengandalkan dari suntikan APBN pemerintah.

Sebagai informasi, untuk tahun 2020, TVRI mendapatkan alokasi dana APBN sebesar Rp 1,1 triliun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved