Menteri Agama Fachrul Razi Minta Masyarakat Ikhlas Pemberangkatan Haji Tahun 2020 Ini Batal
Kami menyanpaikan rasa simpati yang mendalam kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
Atas keputusan ini, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rasa simpatinya.
Ia juga mengajak para jemaah haji ikhlas menerima kebijakan pemerintah tersebut.
"Kami menyanpaikan rasa simpati yang mendalam kepada seluruh jemaah haji yang terdampak pandemi Covid-19 tahun ini, sehingga tertunda keberangkatan hajinya," kata Fachrul dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (2/6/2020).
• BREAKING NEWS Masih Dilanda Covid-19, Pemerintah Resmi Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji 2020
"Mari kita menerima keadaan ini dengan ikhlas," tutur dia.
Fachrul mengatakan, hingga hari ini pemerintah Arab Saudi belum membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun.
Padahal, pemberangkatan jemaah haji memerlukan banyak persiapan dan memakan waktu yang tidak sebentar.
"Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," ujar Fachrul.
• Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020, Begini Penjelasan Menteri Agama Fachrul Razi
Fachrul menyadari bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji ini merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit.
Pemerintah telah berupaya untuk menyiapkan penyelenggaraan haji.
Namun di sisi lain, pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan warganya dari risiko penyebaran Covid-19.
Namun demikian, setelah melalui kajian yang mendalam dari berbagai aspek, pemerintah meyakini bahwa pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun ini merupakan keputusan yang terbaik.
"Ini semua tentu sudah kehendak Allah SWT, sebagai umat beragama kita yakin bahwa apa yang kita inginkan belun tentu yang terbaik di hadapan-Nya. Demikian pula apa yang tidak kita inginkan bisa jadi itulah yang terbaik buat hambanya kita semua ini," ucap Fachrul.
"Saya berdoa agar ujian Covid-19 ini segera usai," ucapnya.
• Komisi VIII Protes Menteri Agama Pembatalan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Tanpa Persetujuan DPR RI
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.