Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2020, KPU Bali Akan Rapid Test 9.816 Jajarannya
Dalam rapat tersebut KPU Bali mengundang stakeholder terkait diantaranya, Dinas Kesehatan Provinsi Bali,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU RI akhirnya memastikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan dimulai kembali pada 15 Juni mendatang.
Guna mempersiapkan pelaksanaan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah masa pandemi Covid-19, KPU Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kantor KPU Bali, Selasa (2/6/2020).
Dalam rapat tersebut KPU Bali mengundang stakeholder terkait diantaranya, Dinas Kesehatan Provinsi Bali,Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali dan BPBD Provinsi Bali.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk meminta saran dan masukan dari stakeholder terkait utamanya Pemprov Bali terkait apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi mengenai pelaksanaan tahapan ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini.
• 5 Cara Memilih Makanan untuk Menjaga Kesehatan Jantung
• Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Dewan Badung Desak Eksekutif Lakukan Koordinasi di Werdi Bhuwana
• Pendaftaran UTBK SBMPTN Dibuka Hingga 20 Juni 2020, Ini yang Perlu Diperhatikan
Khususnya, dari sisi Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh penyelenggara maupun masyarakat.
Ia mengaku pihaknya tidak ingin dianggap menjadi salah satu klaster penyebaran Covid-19 akibat pelaksanaan coblosan Pilkada.
"Kami harus cepat mengantisipasi itu, dalam rangka kita tidak ingin dicap sebagai penyebar host untuk penyebaran Covid, maka kami berkoordinasi dengan pemerintah," katanya.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan bahwa KPU berencana akan melaksanakan Rapid Test kepada seluruh jajaran penyelenggara dari tingkat PPDP, KPPS, PPS, PPK hingga ditingkatan KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Bali.
Hal tersebut dilakukan semata-mata agar memberikan jaminan dan rasa nyaman kepada penyelenggara terutama masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya ke TPS pada tanggal 9 Desemebr 2020 mendatang.
Rencananya, akan ada 9.816 petugas KPU, termasuk adhoc yang akan di rapid test seantero Bali.
Jumlah tersebut terdiri dari 2.244 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, dan 296 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Lalu, 6.666 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta 220 petugas di KPU Kabupaten/Kota.
"Kami harapkan ini bisa berjalan dengan baik, nanti mereka akan di rapid," ucapnya.
Ia juga mengaku rencananya rapid test tersebut akan digelar pada tanggal 12-14 Juni mendatang untuk para petugas di kabupaten/kota dan dari tanggal 14-15 Juni untuk petugas PPK dan PPS.
• dr. Yurianto : Keluarga Kunci untuk Memasuki Era New Normal
• Keluarga Siswa SD di Seronggo Jalani Test Swab, Begini Hasilnya
• Pemain Bali United Ini Siap Kembali Gabung Latihan, Dias Angga: Contoh Seperti Liga Jerman
"Pengujian ya nanti tanggal 12-14 untuk KPU, 14-15 untuk PPK dan PPS supaya bisa bekerja," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kpu-bali-melaksanakan-rapat-koordinasi-pemilihan-serentak-tahun-2020-di-kantor-kpu-bali.jpg)