Corona di Indonesia
Jelang Penerapan New Normal, Menaker Minta Perusahaan Rekrut Lagi Pekerja yang di-PHK & Dirumahkan
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka penggangguran dan memperluas kesempatan kerja baru.
"Kita lawan keberadaan virus Covid tersebut dengan mengedepankan dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat, yang harus kita laksanakan," jelasnya.
Pemerintah, menurut Presiden, akan mengatur kehidupan masyarakat akan kembali normal secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Keselamatan masyarakat menurutnya harus tetap menjadi prioritas.
"Ini bukan dilema. Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini."
"Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal, atau tatanan kehidupan baru."
"Tapi kehidupan yang berbeda itu bukan kehidupan yang penuh pesimisme atau ketakutan."
"Kita kembalikan produktivitas kita dengan optimisme, karena kita juga tetap menerapkan berbagai mekanisme pencegahan," paparnya.
Presiden Jokowi juga mengatakan pemerintah belum akan melonggarkan protokol kesehatan PSBB dalam menghadapi penyebaran Covid-19.
Pemerintah akan terlebih dahulu melihat perkembangan penyebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
"Belum ya. tetapi kita ingin terus akan melihat angka-angka."
"Akan melihat fakta-fakta di lapangan," kata Presiden.
Menurutnya, keputusan atau kebijakan dalam menghadapi penyebaran Covid-19 harus dikaji dengan matang.
Sehingga, tidak keliru dalam penerapannya di lapangan.
"Intinya, kita harus sangat hati-hati."
"Jangan sampai kita keliru memutuskan, jangan sampai keliru memutuskan," tegas Presiden.