PKM Masih Diterapkan, Sejak 15 Mei 86 Persen Pengendara Masuk Depasar Tanpa Suket

Khusus arus balik, pihaknya juga mewajibkan untuk membawa surat hasil rapid test untuk perjalanan darat

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Hari pertama penerapan PKM di Kelurahan Panjer, Denpasar, Bali, Kamis (28/5/2020). 

"Sesuai protokol transportasi, untuk angkutan logistik tidak ada pembatasan dan mereka sudah di rapid di Gilimanuk. Yang difokuskan itu angkutan orang maupun kendaraan pribadi. Kita tidak melarang orang masuk, hanya saja harus sesuai dengan protokol kesehatan," katanya. 

Galakkan Pecalang Banjar

Dari hasil evaluasi pelaksanaan PKM, menurut Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Senin (1/6/2020) jero bendesa di Denpasar berharap PKM ini tetap dilaksanakan.

"Ada saran diutamakan juga bagaimana antisiapsi arus balik apalagi yang tidak memiliki identitas," katanya.

Untuk saat ini pihaknya mengaku tengah menggalakkan penerapan di tingkat desa kelurahan dan menggalakkan pecalang banjar.

"Sekarang sentralnya sudah ke tingkat banjar," katanya.

Sementara itu, untuk insentif pecalang yang bertugas sebenarnya secara kajian sudah ada edaran Menteri Dalam Negeri.

Dan Walikota Denpasar sempat akan membantu pecalang dengan dana langsung sebesar Rp 5 juta dari dana hibah.

Namun dikarenakan dana hibah tidak boleh diberikan secara berturut-berturut maka pihaknya mengambil alternatif lain.

Di mana direncanakan untuk insentif ini akan menggunakan dana APBD Kota Denpasar.

"Kajian yang selanjutnya, pecalang kami akan kasi insentif apa dihitung konsumsi, atau honor tergantung berapa kali bertugas," katanya.

Jaya Negara mengatakan sudah ada usulan yang masuk di mana 10 pecalang di masing-masing banjar diberikan insentif.

"Sekarang masih proses kajian agar fiks. Kalau misalnya bisa cash kan sudah diberikan, tapi kan terbentur mekanisme," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved