Corona di Bali

BREAKING NEWS! 43 Pedagang Pasar Kumbasari dan Tukang Suwun Pasar Gunung Agung di-Swab Test

Sebanyak 43 pedagang ikan di pelataran Pasar Kumbasari dan tukang suwung di Pasar Gunung Agung, Denpasar mengikuti tes swab.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan tes swab bagi pedagang Pasar Kumbasari dan tukang suwun Pasar Gunung Agung, Minggu (7/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebanyak 43 pedagang ikan di pelataran Pasar Kumbasari dan tukang suwung di Pasar Gunung Agung, Denpasar mengikuti tes swab.

Seharusnya mereka yang ikut swab sebanyak 45 orang, namun dua orang tak hadir dengan alasan 1 orang habis operasi katarak dan 1 orang lagi diabetes.

Pelaksanaan swab ini digelar di lantai II Pasar Badung pada Minggu (7/6/2020).

Dari 45 orang yang harus mengikuti tes swab yakni 43 orang pedagang ikan di pelataran Pasar Kumbasari dan 2 orang merupakan tukang suwun di Pasar Gunung Agung.

Tes Swab untuk Kepentingan Pekerjaan, Warga Asal Karangasem Dinyatakan Positif Covid-19

Update Covid-19 di Bali: Kasus Positif di Denpasar Tembus 117, Lalu Lintas di Jalan Meduri Dibatasi

Ini 4 Hal yang Bisa Dilakukan untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 Saat New Normal

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan, tes swab ini merupakan tindak lanjut dari pedagang ikan Pasar Kumbasari yang positif dan satu tukang suwun di Pasar Gunung Agung yang juga positif.

"Dari hasil pelacakan ada pedagang yang kontak erat pedagang tersebut dab 2 orang tukang suwun yang kontak dengan tukang suwun positif di Pasar Gunung Agung," kata Kompyang.

Sambil menunggu hasil swab, pedagang yang berjualan pada radius 10 meter dari tempat berjualan yang positif Covid-19 disterilkan dan tidak diberikan berjualan.

"Jika nanti hasilnya keluar dan negatif baru bisa berjualan kembaliz kecuali yang positif tetap ditutup 14 hari," katanya.

Jika dari tes tersebut ada yang positif maka radius penutupan akan diperluas dan akan dilakukan pengecekan kembali.

Terkait 2 pedagang yang tak ikut swab, pihaknya meminta agar menyusul untuk melakukan swab.

Jika tak mau, maka mereka tak diijinkan berjualan sebelum bisa menunjukkab hasil swab negatif.

"Kalau sampai tidak bisa menunjukkan hasil swab negatif kami tidak berikan berjualan. Kan kita tidak tahu bagaimana kondisinya dia," kata Kompyang.

Terkait adanya kasus positif di pasar ini, Kompyang mengatakan semakin memperketat protokol kesehatan sesuai perintah Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

"Apalagi kerumunan pasar di Denpasar sangat tinggi.

Setiap harinya sampai 10 ribu orang datang ke pasar dan kita tidak tahu apa dia OTG atau bagaimana," katanya.

Sehingga pihaknya akan memberlakukan sanksi administrasi jika ada yang melanggar protokol kesehatan ini.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved