Corona di Bali
Hingga Kini, 40 Desa dan Kelurahan di Denpasar Ajukan PKM ke Pemkot Denpasar, Tersisa 3 Desa
Hingga Kini, 40 Desa dan Kelurahan di Denpasar Ajukan PKM ke Pemkot Denpasar, Tersisa 3 Desa
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Hingga Senin (8/6/2020) sebanyak 40 desa dan kelurahan resmi mengajukan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) ke Pemkot Denpasar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi mengatakan berdasarkan data di Bagian Hukum dan Ham Setda Kota Denpasar bahwa terdapat 40 desa dan kelurahan sudah resmi mengajukan penerapan PKM.
Dari 40 desa dan kelurahan tersebut, 20 Desa dan Kelurahan sudah disetujui untuk melaksanakan PKM.
Ia mengatakan, pelaksanaan PKM merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Dimana, pengecekan atau testing massal berbasis kuantitas memerlukan dukungan maksimal masyarakat terbawah.
"Dengan begini akan terbangun pola yang saling mendukung dengan skema kuantitas tes, kecepatan dan akurasi tracking masif, partisipasi, isolasi area terdampak, dan berbagai langkah preventif, promotif dan kuratif dalam PKM," katanya.
Serangkaian pelaksanaan PKM ini, Dewa Rai menekankan masyarakat tidak perlu risau.
Melainkan selalu membekali diri dengan alat pelindung diri berupa masker, serta selalu menerapkan protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, menghindari kerumunan, rajin mencuci tangan dan mentaati arahan pemerintah.
"Kuncinya adalah protokol kesehatan yang lebih disiplin, sangat sederhana dan mudah dilaksanakan oleh masyarakat dalam mendukung aktifitas sehari-hari. Jadi PKM ini sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi covid 19 ini," katanya.
Adapun dari 40 Desa/Kelurahan yang sudah mengajukan PKM, 24 diantaranya adalah Desa, sedangkan 16 lainya merupakan Kelurahan.
Adapun secara lengkap yakni Kecamatan Denpasar Barat yakni Desa Dauh Puri Kangin, Dauh Puri Kauh, Dauh Puri Kelod, Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Tegal Harum dan Tegal Kertha.
Sedangkan Kelurahan terdiri atas Dauh Puri, Padangsambian, Pemecutan.
Kecamatan Denpasar Selatan yakni Desa Sanur Kauh dan Desa Sidakarya. Sedangkan Kelurahan yakni Panjer, Pedungan, Renon, Sanur, Serangan, dan Sesetan
Kecamatan Denpasar Timur yakni Desa Dangin Puri Klod, Kesiman Kertalangu, Kesiman Petilan, Penatih Dangin Puri, Sumerta Kaja, Sumerta Kauh, dan Sumerta Klod.
Sedangkan Kelurahan yakni Dangin Puri, Kesiman, Penatih, Sumerta.