Iuran Tapera Mulai 2021 : Perusahaan Wajib Potong Gaji Karyawan Sebelum Tanggal 10

Di ayat (3) Pasal 20 disebutkan, jika tanggal 10 jatuh pada hari libur, maka simpanan dibayarkan perusahaan pada hari pertama setelah hari libur

Editor: Eviera Paramita Sandi
pexels.com/Sarah Trummer
Ilustrasi rumah 

Sebagai investor, peserta Tapera bisa memonitor dana setiap saat.

BP Tapera juga menjanjikan, bunga yang didapat peserta akan lebih bagus daripada bunga bank.

Selain itu, peserta berkategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapat pembiayaan dengan suku bunga kredit rendah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PP Tapera: Perusahaan Wajib Potong Gaji Karyawan Sebelum Tanggal 10"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved