Corona di Indonesia

Sejumlah Pekerja Sudah Diizinkan Ngantor, Ini Panduan Berangkat Hingga Pulang Kerja saat New Normal

Sebagai contoh adalah Provinsi DKI Jakarta, yang mengumumkan masa PSBB transisi pada 4 Juni 2020.

Editor: Wema Satya Dinata
SHUTTERSTOCK/INTERSTID
Ilustrasi new normal. Orang-orang mulai kembali bekerja di kantor. 

Sesampainya di tempat kerja, bukan berarti sudah aman. Masih ada protokol kesehatan yang perlu ditaati, yaitu sebagai berikut:

Kenali Sejak Dini Penyebab Urine Keruh, Bisa Jadi Gejala Diabetes dan Penyakit Ginjal

Sinopsis Drama Korea Selatan VIP, Menceritakan Kisah Tentang Perselingkuhan di Kantor

Promo Alfamart Super Monday di Alfagift 8 Juni 2020, Masih Banyak Promo Lainnya Hingga 15 Juni 2020

- Saat tiba, segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir

- Gunakan siku untuk menekan tombol lift dan membuka pintu

- Tidak berkerumun, jaga jarak

- Bersihkan meja/area kerja

- Kurangi menyentuh fasilitas/peralatan bersama

- Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk

- Biasakan tidak berjabat tangan

- Tetap gunakan masker selama berada di kantor

 Panduan pulang kerja

Sesampainya di rumah, jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri.

Pakaian dan masker perlu dicuci dengan detergen. Jika Anda memakai masker sekali pakai, sobek dan basahi dengan disinfektan. Ponsel, kacamata, dan tas juga sebaiknya dibersihkan.

Berikut panduan lengkap sepulang kerja di era normal baru menurut Kemnaker:

- Lepas dan simpan sepatu di luar rumah

- Cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved