Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Dalam Negeri Dibuka Hari Ini, Nilai Ijazah Minimal 70
“Prinsipnya mereka adalah PNS. Karena itu setiap peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan harus mengikuti ujian sebagaimana layaknya masuk
TRIBUN-BALI.COM - Pada Senin (8/6/2020) hari ini beberapa Sekolah Kedinasan mulai membuka pendaftaran taruna baru, salah satunya Sekolah Dinas di bawah Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) RI.
Perguruan tinggi kedinasan Kementerian Dalam Negeri di Indonesia yaitu Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang merupakan gabungan dari STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) dan IIP (Institut Ilmu Pemerintahan).
“Prinsipnya mereka adalah PNS. Karena itu setiap peserta didik yang akan masuk sekolah kedinasan harus mengikuti ujian sebagaimana layaknya masuk menjadi CPNS,” jelas humas Kemenpan RB.
Selain IPDN, sekolah kedinasan yang telah memberlakukan test CPNS diantaranya Akademi Ilmu Imigrasi dan Sekolah Tinggi Intelijen.
• Ini 8 Drakor Terbaik Tahun 2019, Mendapatkan Rating Tinggi dan Menghibur Banyak Orang
• Katalog Promo Indomaret Weekday Hingga 9 Juni 2020, Super Hemat!
• Krisdayanti Ungkap Percakapannya di WhatsApp dengan Aurel Hermanysah, Awalnya Tanya Kabar
Terkait dengan penerimaan mahasiswa (praja) IPDN yang dalam waktu dekat akan melakukan ujian masuk, Menteri PAN-RB mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh kalau ada pihak-pihak yang dapat memasukkan putera-puterinya masuk IPDN dengan imbalan sejumlah uang.
Seperti halnya test kompetensi dasar (TKD) yang dilaksanakan tahun 2012, ada 3 kelompok soal yang harus dikerjakan oleh peserta, yakni karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan.
Para peserta test juga harus memenuhi passing grade (ambang batas kelulusan) yang ditetapkan.
Persyaratan umum seleksi penerimaan calon praja (SPCP) IPDN antara lain pelamar merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun per 31 Desember 2020.
Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2020 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dikenakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD sebesar Rp.50.000 per orang sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara.
Tata cara pembayaran biaya SKD dapat dilihat pada website https://dikdin.bkn.go.id/ sesuai kode billing yang dikeluarkan oleh BKN.
Sementara syarat tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Terdapat beberapa tahapan seleksi seperti
-Pendaftaran online
-Verifikasi berkas
-Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD)
-Pelaksanaan tes kesehatan tahap I
-Pantukhir (verifikasi faktuan dokumen administrasi dan tes kesehatan tahap II)
• Ini Rahasia yang Dimiliki 4 Karakter Wanita Dalam Drakor VIP
• 6 Zodiak Sulit Bertahan dalam Hubungan Jangka Panjang: Taurus Bisa Berselingkuh, Aries Tukang PHP
• 6 Bahan Alami Ini Dapat Meningkatkan Imunitas Tubuh, Jahe hingga Lemon
Persyaratan Administrasi
1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
2. Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020;
Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2017 s.d. 2020;
Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
Khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
Informasi lengkap mengenai sekolah kedinasan IPDN 2020 dapat diakses di sini.
Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2020
1. Pelamar mendaftar secara online/daring Calon Peserta mengakses ke portal SSCASN BKN. 8 - 23 Juni 2020 Website https://dikdin.bkn.go.id/
2. Pelamar membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
3. Pelamar log in ke SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan.
4. Pelamar memilih Sekolah Kedinasan dan mengisi biodata serta mengunggah dokumen persyaratan administrasi SPCP IPDN.
5. Pelamar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
6. Verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran yang telah diunggah. 8 – 25 Juni 2020 Website https://dikdin.bkn.go.id/
7. Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran. 26 Juni 2020 Website https://dikdin.bkn.go.id/
8. Pelamar yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing. 6-14 Juli 2020 Bank yang ditunjuk oleh BKN (Maksimal Pembayaran PNBP SKD 7 (tujuh) hari kerja
9. Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD mencetak kartu ujian melalui akun masing-masing pada website SSCASN BKN. 6 – 14 Juli 2020 Website https://dikdin.bkn.go.id/
10. Pengumuman Peserta SKD. 16 Juli 2020 Website https://dikdin.bkn.go.id/ dan Website http://spcp.ipdn.ac.id
11. Pelaksanaan SKD. Juli 2020 Ibukota Provinsi
12. Pengumuman Hasil SKD. Agustus 2020 Website http://spcp.ipdn.ac.id
13. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I. Agustus – September 2020 Kepolisian Daerah
14. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I. Agustus – September 2020 Website http://spcp.ipdn.ac.id. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sekolah Kedinasan Kementerian Dalam Negeri/IPDN Dibuka 8 Juni, Nilai Ijazah Minimal 70, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/08/sekolah-kedinasan-kementerian-dalam-negeriipdn-dibuka-8-juni-nilai-ijazah-minimal-70?page=all.