Maskapai Lion Air Kembali Terbang Pada 10 Juni, Berikut Syarat bagi Penumpangnya

Bagi calon penumpang Lion Air Group, ia menjelaskan rapid test memiliki masa berlaku 3 hari, sedangkan PCR masa berlakunya hingga 7 hari.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Pesawat Boeing 737-900ER milik Lion Air yang tengah parkir di Apron Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Sebelum itu, Lion Air sudah menghentikan sementara operasional selama 5 hari pada 27 Mei-31 Mei 2020.

Penghentian penerbangan pada 5 Juni lalu berbeda dengan sebelumnya.

Keputusan tersebut dibuat atas pertimbangan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan yang masih banyak calon penumpang gagal terbang karena kurang kelengkapan dokumen.

Namun, keputusan tersebut kini telah dicabut dan Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group akan memulai operasional penerbangan untuk layanan penumpang berjadwal domestik pada 10 Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lion Air Kembali Mengudara Mulai 10 Juni, Berikut Syarat bagi Penumpangnya..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved