corona di Indonesia
Pemerintah Izinkan Lagi Ekspor APD, Surplus Produksi Dalam Negeri
Kemendag sebelumnya melarang ekspor produk antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker untuk sementara
"Gerak cepat yang dilakukan industri tekstil dalam negeri, baik yang skala besar maupun rumahan, membuat banjir produksi APD seperti masker medis, sehingga perlu dicarikan solusi untuk pemasaran,” kata Agus Gumiwang dalam keterangannya, Selasa (9/6).
Ia menyebut APD yang diproduksi industri lokal tersebut mampu memenuhi persyaratan medis menurut standar WHO.
Bahkan, beberapa produk dalam negeri telah lulus uji ISO 16604 standar level tertinggi WHO yakni premium grade, yang dilakukan di lembaga uji di Amerika Serikat dan Taiwan.
"Jadi APD buatan kita itu aman, dapat digunakan oleh tenaga medis di seluruh dunia," jelas Agus.
Adapun tiga produk baju APD berbahan baku dalam negeri dan diproduksi oleh industri nasional yang sudah mencapai standar internasional, yaitu baju APD dari PT Sritex, PT SUM dan Leading Garmen serta PT APF dan Busana Apparel, yang semuanya telah lolos uji standar ISO 16604 Class 2 bahkan lebih tinggi.
Karena itu Agus Gumiwang mengatakan kelebihan pasokan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang membuka potensi ekspor.
Terlebih lagi, banyak negara di dunia yang masih membutuhkan masker dan APD seperti Amerika Serikat dan Korea Selatan.
"Kebutuhan dunia yang semakin meningkat dapat menjadi trigger agar industri dalam negeri dapat bertahan, sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata dia. (*)