Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Poin Penting dalam Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Denpasar

Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas P3AP2KB webinar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Kota Denpasar Provinsi Bali 2020 melalui zoom

Tayang:
Penulis: Noviana Windri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Noviana Windri
Tangkapan layar Webinar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Kota Denpasar Provinsi Bali 2020 melalui zoom, Selasa (9/6/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas P3AP2KB webinar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) Kota Denpasar Provinsi Bali 2020 melalui zoom, Selasa (9/6/2020).

Webinar tersebut bekerja sama dengan Kementerian PPPA RI dan Lembaga ASPIRASI.

Dengan narasumber Kasubdit Pemenuhan Hak Anak dan Pendidikan Kemen PPPA, Iwan Setiawan dan Ketua ASPIRASI Fasilitator Nasional SRA, Bekti Prastiyani.

Terdapat poin penting yang dijelaskan dalam webinar tersebut.

Kasubdit Pemenuhan Hak Anak dan Pendidikan Kemen PPPA, Iwan Setiawan Kabid Sekolah Kemen PPPA, menjelaskan SRA itu penting karena sepertiga waktu anak ada di sekolah (8 jam).

Dengan SRA diharapkan menjadi bengkel untuk anak-anak di satuan pendidikan dan mendapatkan pola asuh yang lebih baik.

Baru 2 Bulan Keluar Bui, Gede Loka Kembali Diringkus Polsek Mengwi, Tercatat 6 Kali di Penjara

Tips Mendidik Anak agar Tumbuh Menjadi Anak yang Bahagia

56 Pegawai di Kejaksaan Negeri Buleleng Dites Rapid

"Yang paling sederhana yang bisa dilakukan untuk memenuhi SRA adalah sosialisi jajanan dan makanan sehat," ungkapnya.

Ketua ASPIRASI Fasilitator Nasional SRA, Bekti Prastiyani menjelaskan konsep SRA adalah Mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing, sahabat, dan orangtua; Orang dewasa memberikan keteladaban dalam keseharian; Memastikan orang dewasa di sekolah terlibat penuh dalam melindungi anak; dan Memastikan orangtua dan anak terlibat aktif dalam memenuhi 6 komponen SRA.

Prinsip SRA adalah Non diskriminasi; Kepentingan terbaik bagi anak; Hidup, kelangsungan hidup & perkembangan; Partisipasi anak; dan Pengelolaan yang baik.

"Di sekolah ramah anak tidak boleh ada hukuman dan sanksi. Tetapi yang diizinkan adalah dengan disiplin positif ke si anak agar sadar. Rumus disiplin positif yaitu disiplin harus, tegas harus, marah boleh, korban ditolong," paparnya.

Gaji PNS Akan Dipotong 2,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Bakal Terpotong Rp 125.000

Taktik dan Ambisi Beijing di Laut China Selatan Picu Ketegangan, Pesan Bagi Indonesia-Malaysia?

Kabar Duka, Dokter Spesialis Bedah Urologi di Kalsel Ini Meninggal karena Covid-19, Ini Riwayatnya

Sekretaris P3AP2KB, I Gusti Agung Sri Sriwetrawati, mengatakan Kota Denpasar telah memiliki sekolah yang memenuhi syarat-syarat SRA sebanyak 86 PAUD, 202 SD, 61 SMP.

"Kami telah didukung OPD terkait dan kita melakukan pembinaan ke sekolah tentang SRA," jelasnya.

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh 152 peserta termasuk dengan narasumber dan moderator.

Peserta diantaranya perwakilan dari TK Kristen Harapan, TK Semara Ratih, Paud Tunas Ujung, SD Dwijendra, SD Muhammadiyah Denpasar, SMP PGRI 9 Denpasar, SMPN 4 Denpasar, SMPN 12 Denpasar, dan sekolah lainnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved