Corona di Indonesia

Disnaker Badung Khawatirkan Perselisihan Pengusaha Dan Pekerja Terjadi Saat New Normal

Padahal, kata dia, kalau suasana normal cukup banyak perselisihan yang dilaporkan ke Disperinaker.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Net
Ilustrasi PHK 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pandemi virus Corona atau Covid-19 yang berdampak bagi industri membuat banyak pekerja dirumahkan bahkan di PHK tak terkecuali di Badung, Bali. 

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga mengatakan selama masa pandemi, dengan tingkat PHK dan pekerja yang dirumahkan sangat tinggi justru tidak ada kasus perselisihan antara pekerja dan perusahaan.

Padahal, kata dia, kalau suasana normal cukup banyak perselisihan yang dilaporkan ke Disperinaker.

"Saat Covid-19 ini justru pengaduan jauh berkurang dari sebelum normal. Padahal, banyak terjadi PHK dan dirumahkan," jelasnya.

Ia khawatir perselisihan antar pengusaha dan pekerja akan terjadi saat new normal.

Meski demikian ia mengaku sedang menyiapkan tim untuk melakukan langkah-langkah antisipasi.

"Tentu yang kita takutkan nanti setelah normal ini (banyak kasus perselisihan antara pengusaha dan pekerja, red). Untuk itu kami sudah siapkan langkah-langkah," kata Oka Dirga.

Khusus untuk pekerja yang di-PHK dan dirumahkan, ia katakan sudah mulai menyalurkan bantuan berupa insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diterima selama tiga bulan.

Untuk pemberian insentif kepada pekerja sektor pariwisata dan sektor lainnya total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15 miliar lebih.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut total ada sebanyak 9.839 pendaftar.

Namun, setelah dilakukan verifikasi lebih dari 8.000 pendaftar tidak lolos.

Sementara yang lolos dan berhak mendapat bantuan hanya 1.646 orang.

Untuk tahap pertama pencairannya sudah dilakukan 4 Juni 2020 dengan jumlah penerima 577 orang.

"Pada 4 Juni 2020 cair baru 577 penerima. Rencana Jumat kembali dicairkan sepanjang nomor rekening sudah siap. banyak yang tidak bisa cair karena nomor rekening sudah kedaluarsa dan yang bersangkutan tidak bisa dihubungi," akunya.

Kabupaten Badung sendiri telah memberikan insentif kepada para korban PHK di wilayahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved