Pembatasan Sosial di Selandia Baru Resmi Dicabut, Kini Bebas Corona Dan Kehidupan Normal Kembali
Pada tengah malam waktu setempat, kondisi waspada Covid-19 Selandia Baru pindah ke level terendah, level 1.
TRIBUN-BALI.COM- Selandia Baru resmi mencabut hampir seluruh aturan pembatasan sosial untuk menganggulangi wabah virus Corona atau Covid-19.
Pengumuman ini sejalan dengan nol kasus Corona aktif di negara tersebut.
Pada tengah malam waktu setempat, kondisi waspada Covid-19 Selandia Baru pindah ke level terendah, level 1.
Dikutip dari BBC, kini masyarakat Selandia Baru tidak perlu melakukan jarak sosial atau ragu melakukan pertemuan publik.
Namun perbatasan masih terus ditutup untuk orang asing.
Selama dua pekan terakhir ini Selandia Baru konsisten melaporkan nol kasus infeksi baru.
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengumumkan kabar bahagia ini dengan penuh semangat.
Setelah menerima laporan nol kasus infeksi, Ardern mengaku menari-nari kecil karena turut bahagia.
"Sementara kita berada di posisi yang lebih aman, lebih kuat, masih belum ada jalan yang mudah untuk kembali ke kehidupan pra-covid."
"Tetapi tekad dan fokus yang kita miliki pada respons kesehatan kita sekarang akan menjadi hak dalam pembangunan kembali ekonomi kita," kata Ardern.
"Meskipun pekerjaan ini tidak selesai, tidak dapat disangkal ini adalah tonggak sejarah."
"Jadi, bisakah aku menyelesaikannya dengan sangat sederhana, 'Terima kasih, Selandia Baru'," ujar perdana menteri.
Selandia Baru mengunci negaranya pada 25 Maret silam.
Pemerintah menyusun empat tahap penguncian untuk menanggulangi wabah Covid-19.
Setelah lebih dari lima minggu, negara pindah ke level tiga tepatnya pada April lalu.
Tahap ini membuka bisnis pesan antar dan beberapa toko tidak penting lainnya.
Lalu pada pertengahan Mei, Selandia Baru masuk ke level dua karena kasus infeksi dan kematian yang terus menurun.
Sebenarnya pemerintah punya ancang-ancang akan menurunkan ke level satu pada 22 Juni ini.
Namun langkah ini dipercepat karena tidak ada kasus infeksi baru selama 17 hari berturut-turut.
Sebagaimana kehidupan normal sebelumnya, semua sekolah dan tempat kerja bisa beroperasi kembali.
Acara pernikahan, pemakaman, dan transportasi umum dilanjutkan lagi tanpa adanya batasan sosial.
Kendati demikian, pemerintah tetap menghimbau agar jarak sosial tetap dipraktikkan.
Meski negara telah mendeklarasikan bebas Corona, perbatasan masih ditutup bagi para wisatawan asing.
Selain itu, warga Selandia Baru yang pulang dari luar negeri wajib melakukan karantina pribadi selama 14 hari.
Negara ini berhenti di angka 1.504 kasus infeksi dan 22 kematian, menurut catatan Worldometers.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selandia Baru Resmi Bebas Corona, Tidak Ada Batasan Sosial dan Kehidupan Normal Kembali