Corona di Bali

Destinasi Wisata Masih Ditutup, Wisatawan Ditolak Saat Hendak Menyebrang ke Nusa Penida

Ia menjelaskan, wisatawan asing tersebut ditolak menyebrang ke Nusa Penida karena destinasi wisata di Nusa Penida masih ditutup.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Suasana di Pelabuhan Tribhuana Desa Kusamba, Klungkung, Rabu (3/6/2020). Penyedia jasa penyebrangan ke Nusa Penida tengah melakukan persiapan untuk kembali beroperasi. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Setelah operasional pelabuhan tradisional dibuka, masyarakat maupun beberapa wisatawan mulai antusias untuk menyebrang ke Nusa Penida.

Hanya saja karena persyaratan yang ketat, petugas pelabuhan sempat menolak warga, bahkan beberapa orang asing untuk menyebrang ke Nusa Penida.

Kadishub Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, hingga Kamis (11/6/2020) pagi, pihaknya sudah menolak 5 orang untuk menyebrang ke Nusa Penida. Hal ini karena mereka tidak lengkap dengan persyaratan, yakni membekali diri dengan surat rapid /swab test dengan hasil non reaktif atau negatif COVID-19.

Update Covid-19: Transmisi Lokal di Bali 342 Kasus, Kemarin Indonesia Tambah 1.241 Kasus Positif

"Tiga orang yang kami tolak menyebrang itu, warga ber-KTP di luar Klungkung. Mereka katanya hendak bersembahyang ke Nusa Penida. Sementara sisanya ada 2 orang wisatawan asing yang kami tolak ke Nusa Penida," ungkap Sucitra.

Ia menjelaskan, wisatawan asing tersebut ditolak menyebrang ke Nusa Penida karena destinasi wisata di Nusa Penida masih ditutup.

Sebelumnya Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali membuka operasional pelabuhan di pesisir Desa Kusamba.

Hanya saja situasi pandemi seperti saat ini, membuat pemerintah memperketat protokol penyebrangan ke Nusa Penida dan sebaliknya.

Bagi warga ber-KTP non Klungkung, harus menunjukan surat  rapid /swab test dengan hasil non reaktif atau negatif COVID-19.

"Apa yang kami lakukan ini bukanlah semata-mata untuk kepentingan di pemerintah daerah, tetapi ini untuk kepentingan bersama dan keselamatan bersama dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya. 

Syarat Menyebrang

Akses transportasi boat cepat yang melayani penyeberangan penumpang ke Nusa Penida, Klungkung, Bali memang telah kembali dibuka namun dengan beberapa persyaratan.

"Penyeberangan sudah kami buka per 1 Juni ini. Hanya saja tetap dengan ketentuan sesuai dengan protokol penanggulangan Covid-19," ujar Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, Rabu (3/6/2020).

Ia menjelaskan, meskipun telah beroperasi, namun tidak sembarang orang dapat melakukan penyeberangan ke Nusa Penida dan sebaliknya.

Jika tidak ber-KTP Klungkung, penumpang harus melampirkan surat tugas atau surat hasil rapid test yang menunjukan hasil non reaktif.

"Ini untuk mengantisipasi penyebaran transmisi lokal Covid-19," jelas Suwirta.

Ada juga beberapa ketentuan lain, seperti boat cepat harus mempertimbangkan physical distancing dengan mengangkut penumpang maksimal 50 persen dari kapastias boat.

Serta secara berkesinambungan melakukan disinfeksi serta menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer di setiap dermaga.

Sementara seorang pengusaha boat cepat yang berbasis di Pelabuhan Tri Bhuana Kusamba, I Made Sinta mengungkapkan, pihaknya saat ini telah melakukan berbagai persiapan untuk kembali beroperasi.

"Kami sedang persiapkan untuk kembali beroperasi. Karena ada berbagai hal yang harus kami siapkan, seperti tempat untuk mengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan dan sebagainya," ungkap Made Sinta.

Perusahaanya yang selama sebulan ini tidak beroperasi karena pendemi Covid-19, juga tengah berkordinasi dengan Dishub, untuk memastikan siapa yang nanti bertugas untuk memeriksa kelengkapan administrasi penumpang serta kondisi kesehatan penumpang.

"Ini sistem baru, kita harus persiapan dan adaptasi dulu. Mungkin ini perlu juga beberapa kali simulasi. Kemungkinan nanti tanggal 5 atau 6 Juni baru kami bisa mulai efektif beroperasi, sambil menunggu perkembangan selanjutnya," jelas Made Sinta.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved