Kisah Pilu 2 ABK WNI yang Nekat Lompat dari Kapal Ikan Asing: Tak Terima Gaji dan Alami Kekerasan

"Jadi dapat kami konfirmasi, benar bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa

Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN MEDAN/HO
ilustrasi Kapal Ikan asing 

TRIBUN-BALI.COM - Permasalahan anak buah kapal ( ABK) Indonesia yang mengadu nasib di kapal ikan asing kembali mencuat.

Kali ini, ada kisah memilukan dua ABK yang melompat dari kapal ikan berbendera China di perairan Selat Malaka.

Hal ini pun dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha melalui video telekonferensi, Rabu (10/6/2020).

"Jadi dapat kami konfirmasi, benar bahwa terdapat dua ABK kita yang salah satunya berasal Pematang Siantar dan satunya lagi dari Sumbawa yang memutuskan untuk melompat dari kapal berbendera RRT (Republik Rakyat Tiongkok) Lu Qing Yuan Yu 901," kata Judha.

Profil Dokter Miftah Fawzy yang Gugur Karena Positif Covid-19, Dekan FK Unair: Calon Dokter Terbaik

22.000 Xiaomi Redmi Note 9 Dipesan Selama 4 Jam, Dibanderol Mulai Rp 2 Jutaan, Ini Keunggulannya

Alumni AKABRI 1996 Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat Bali Terdampak Covid-19

Tak Terima Gaji dan Alami Kekerasan

Berdasarkan keterangan Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, diketahui bahwa kedua ABK yang melompat dari kapal pada Jumat (5/6/2020), bernama Andry Juniansyah dan Reynalfi.

DFW-Indonesia menerima laporan dari istri Andry pada Minggu (7/6/2020).

 Koordinator Nasional DFW-Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, Andry tak pernah menerima gaji selama bekerja lima bulan di kapal sejak Januari 2020.

"Selama periode tersebut, korban belum pernah menerima gaji dan selama bekerja sering mendapatkan intimidasi, kekerasan fisik dari kapten dan sesama ABK asal China,” kata Abdi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, Andry diberangkatkan ke Singapura dari Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 24 Januari 2020.

Andry dan rekan-rekannya, kata Abdi, dijemput oleh seorang agen bernama Ethan Lee dari perusahaan SU di Bandara Changi.

Mereka kemudian diantar untuk bekerja di kapan ikan asing.

 "Ketika di Singapura mereka mendapat arahan agen bahwa sambil menunggu ke Korea mereka akan dipekerjakan dulu di kapal ikan,” ujarnya.

"Mereka kemudian diantar dengan boat menuju Kapal Lu Qiang Yu 213, dan kemudian dipindahkan ke Kapal Lu Qian Yuan Yu 901 yang melakukan operasi penangkapan ikan di Samudera Hindia,” imbuh dia.

Abdi menambahkan, masih terdapat 12 ABK Indonesia lainnya di Kapal Lu Qian Yuan Yu 901.

Keutamaan Puasa Senin Kamis, Manfaat dan Tata Cara Menjalankannya

Satpol PP Kota Denpasar Tertibkan 2 Orang Pelaku Pemalakan

PKM di Kelurahan Pedungan Denpasar Intensifkan Pemantaun Arus Masuk Penduduk Baru

Uang Keberangkatan

Secara terpisah, istri Andry, Fenni Sunni Susanti, menceritakan bagaimana suaminya bekerja di kapal tersebut hingga akhirnya melompat.

 Awalnya, sang suami mendapat tawaran untuk bekerja di daratan Korea dari seseorang bernama Syafrudin.

 Menurut Fenni, orang tersebut juga mengiming-imingi gaji puluhan juta.

"Pak Syafrudin ini menjanjikan Andry bekerja di daratan Korea dengan diiming-imingi gaji Rp 30 juta hingga 40 juta per bulan,” kata Fenni dalam sebuah acara diskusi daring, Rabu.

Syafrudin, kata Fenni, juga meminta uang keberangkatan sebesar Rp 50 juta.

Andry kemudian membayarkan uang tersebut secara tunai dan transfer ke Syafrudin.

Namun ternyata, suaminya malah dipekerjakan di kapal ikan asing.

Mengacu pada keterangan DFW-Indonesia, Syafrudin adalah agen untuk PT DPG yang merekrut Andry.

Selama bekerja, Fenni mengatakan, hak suaminya dan ABK Indonesia lainnya tidak dipenuhi.

"Misalnya selama bekerja tidak pernah diberi gaji, HP-nya disita, dan tidak pernah berkomunikasi dengan saya selaku istrinya dan keluarga yang lain selama 5 bulan bekerja di kapal,” ujar dia.

Andry, katanya, juga sering dimaki dan dimarahi dengan kata-kata kasar ketika bekerja.

Karena merasa tidak betah dan tidak sesuai dengan pekerjaan yang ditawarkan, Andry nekat melompat dari kapal.

Fenni berharap, kasus tersebut diusut hingga tuntas. Ia juga menyampaikan pesan dari istri ABK lainnya di Kapal Lu Qian Yuan Yu 901, yang meminta suami mereka dipulangkan.

Sedang Didalami Kemenlu pun menegaskan pihaknya bersama aparat kepolisian masih melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut.

Kedua ABK kini berada di Polsek Tebing Karimun, setelah nelayan Indonesia yang menemukan keduanya pada Sabtu (6/6/2020) melapor di polsek tersebut.

"Mereka saat ini telah berada di kantor Polsek Tebing Karimun kondisinya sehat," ujar Judha.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita 2 ABK yang Loncat dari Kapal Ikan Asing: Tak Terima Gaji hingga Alami Kekerasan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved