Corona di Bali

Soal Penanganan Covid-19, Bali Dinilai Sudah Dapat Mengelola Kasus Impor dengan Baik

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dinilai sudah berhasil dalam penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 , khususnya melalui kasus imported case

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Koordinator Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud), I Made Ady Wirawan menjadi salah satu pembicara dalam Web seminar (Webinar) "Menuju Normal Baru, Siapkah Kita?" yang diselenggarakan oleh Udayana One Health Collaborating Center (UHCC), Kamis (11/6/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dinilai sudah berhasil dalam penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), khususnya melalui kasus impor (imported case).

Pasalnya, semenjak pertengahan April lalu Pemprov Bali sudah mempunyai mekanisme dalam menangani kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari luar negeri.

Koordinator Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud), I Made Ady Wirawan mengatakan, upaya Pemprov Bali dalam menangani PMI yang datang memang sudah baik.

Upaya itu dilakukan dengan screening di Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai dan saat ini juga telah dilakukan tes swab berbasis polymerase chain reaction (PCR).

Wabup Kembang Hartawan Salurkan Sembako MGPSSR untuk Puluhan Pemangku di Pura

Pemilik Rumah yang Terbakar di Jalan Kusuma Bangsa Denpasar Alami Kerugian Ratusan Juta  

Update Covid 19 Di Provinsi Bali, Ada Penambahan 19 Kasus Positif, 12 Orang Sembuh

Melalui upaya itu, kasus lolosnya beberapa PMI yang pulang lebih awal ke Bali dan menyebabkan adanya transmisi lokal saat ini sudah tidak terulang.

"Jadi kita kalau memang impor dari luar kita angga hijau (aman) lah ya," kata Ady saat menjadi pembicara dalam Web seminar (Webinar) "Menuju Normal Baru, Siapkah Kita?", Kamis (11/6/2020).

Namun dalam Webinar yang diadakan oleh Udayana One Health Collaborating Center itu, Ady memperingatkan bahwa imported case masih bisa terjadi antarpulau di Indonesia.

Hal itu disebabkan karena sejak awal dan sampai saat ini, pemerintah masih mengizinkan adanya perjalanan antardaerah.

Ketua Pusat Penelitian Kesehatan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unud itu menilai, sebenarnya penanganan Covid-19 di Indonesia mempunyai potensi besar untuk dikontrol dengan geografis kepulauan.

602 Warga Buleleng Terima Bantuan Covid-19 Ganda

Denpasar Tambah 10 Kasus Positif Covid-19, 3 Orang Merupakan Pedagang Pasar Kumbasari

Terjadi Tiga Tambahan Pasien Positif Covid-19 di Tabanan

Namun dirinya menyayangkan upaya itu tak dilakukan oleh pemerintah dan dibuktikan dari masih diinjinkannya perjalanan antarpulau di Indonesia.

"Kalau bisa dijaga sejak awal saya yakin (wilayah) yang tanpa kasus itu akan bisa di-manage dengan baik. Tetapi kenyataannya kan memang sekarang perjalanan domestik masih dibolehkan meskipun terbatas untuk perjalanan tertentu," kata penulis jurnal Forecasting Covid-19 Transmission and Healthcare Capacity in Bali itu.

Kebijakan itu, menurutnya, menjadi salah satu penyebab penularan kasus Covid-19 dari daerah zona merah ke daerah lainnya.

Dirinya pun menyoroti beberapa daerah yang kasusnya melonjak karena adanya perjalanan antardaerah yang disebabkan karena mobilitas di Bandara, seperti di Jawa Timur dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved