Corona di Bali

602 Warga Buleleng Terima Bantuan Covid-19 Ganda

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Made Subur mengatakan, pihaknya menemukan adanya ratusan warga yang menerima bantuan

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Komisi III DPRD Buleleng saat menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kebijakan JPS, Kamis (11/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Data penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kabupaten Buleleng amburadul.

Hal ini kemudian menyebabkan, sebanyak 602 warga mendapatkan bantuan ganda selama pandemi Covid-19 ini.

Demikian terungkap saat Komisi III DPRD Buleleng menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kebijakan JPS, Kamis (11/6/2020).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Made Subur mengatakan, pihaknya menemukan adanya ratusan warga yang menerima bantuan ganda ini setelah adanya intruksi dari BPK, BPKP dan KPK agar lebih teliti dalam merealisasikan beberapa jenis bantuan selama pandemi covid-19 ini.

Berangkat dari intruksi itu, pihaknya kemudian melakukan penelusuran di 129 desa yang ada di Buleleng.

Hasilnya, PMD menemukan sebanyak 602 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan ganda.

Subur mengakui, hal ini terjadi karena faktor data di tingkat desa kurang akurat.

Denpasar Tambah 10 Kasus Positif Covid-19, 3 Orang Merupakan Pedagang Pasar Kumbasari

Terjadi Tiga Tambahan Pasien Positif Covid-19 di Tabanan

Total Kasus Positif Virus Corona di Indonesia Capai 35.295 Kasus, Meninggal 2.000 Orang

"Ada yang sudah menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun juga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ada juga yang sudah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) juga menerima BPNT," ucap mantan Kepala Pelaksana BPBD Buleleng itu.

Dengan adanya temuan ini, Subur mengaku sudah berkoordinasi dengan para perbekel agar bantuan ganda ini tidak lagi terjadi.

Sehingga bantuan selama pandemi covid-19 bisa merata tersalurkan kepada masyatakat terdampak.

"Bantuan ganda yang sudah diterima agak sulit untuk dikembalikan. Karena bantuannya kan sudah mereka gunakan, di samping itu mereka memang tergolong kurang mampu. Jadi kami sudah meminta kepada perbekel untuk melakukan pendataan dengan baik."

"Sehingga masyarakat terdampak yang sampai saat ini sama sekali belum menerima bantuan bisa mendapatkan bantuan, melalui musyawarah desa," terang Subur.

Sementara Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, munculnya penerima bantuan ganda ini tidak bisa dihindari, karena memang pengelolaan database yang dimiliki oleh pemkab kurang akurat.

Gianyar Tambah 4 Kasus Positif Covid-19, Tiga Orang Perawat RS Swasta di Sukawati

Standar Pelayanan Publik dan Website Karantina Denpasar Kini Dalam Tiga Bahasa

Tak Bawa Surat Bebas Covid-19, Tiga Penumpang Asal NTB Dikembalikan oleh Petugas Pelabuhan Padangbai

Selain itu, para penerima bantuan ganda pun sebut Supriatna tidak bisa disalahkan, karena mereka kurang memahami mekanisme yang berlaku.

Untuk itu Supriatna meminta kepada pemkab agar lebih serius lagi dalam mengelola database yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan selama pandemi covid-19 ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved