Curhat Viral Tagihan Listrik PLN Pria di Malang Capai Rp 20 Juta, Ini Penjelasan & Jawaban PLN
Belakangan ini tingginya tagihan listrik PLN ke warga menjadi perbincangan hangat publik selama berlangsungnya kebijakan kerja dari rumah atau
Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril mengatakan, melonjaknya tagihan listrik tersebut diakibatkan adanya kerusakan alat penyimpanan energi yang dikenal dengan kondensantor atau kapasitor.
Dilansir Kompas.com, Bob menjelaskan, jenis kegiatan las seperti yang dilakukan Teguh memang seringkali mengakibatkan ketidakstabilan tegangan listrik.
Diperlukan kapasitor untuk menyimpan dan menstabilkan tegangan listrik tersebut.
Kapasitor sendiri menghasilkan daya reaktif (kVarh) yang biayanya berbeda dengan tarif listrik pada umumnya, yakni kWh.
Bob mengatakan, kapasitor yang dimiliki Teguh itu mengalami kerusakan, sehingga terjadi kebocoran daya.
Namun pada saat rusak tersebut, pemilik tidak sadar karena juga baru terdeteksi setelah meteran diganti ke meteran digital.
Penyelesaian
Manajer Bagian keuangan, SDM dan Administrasi PLN UP3 Malang, Ferbiana Marnarizka Putri mengatakan, tagihan yang dimiliki teguh harus tetap dibayar.
Jika tidak maka kepesertaan Teguh dari pelanggan PLN akan dicabut.
Namun demikian, pihaknya memberi kelonggaran agar bisa dibayar dengan cara menyicicil.
"Pertimbangannya memang karena Itu kan murni pemakaian dia dan untuk temponya yang bersangkutan (Teguh) meminta 6 kali cicilan," kata Febrina, dikutip dari SuryaMalang.com.
Febrina menganggap pihak PLN Malang tidak bersalah atas lonjakan tagihan listrik yang dialami Teguh.
Karena fakta empiris tarif kenaikan bisa dibuktikan dengan catatan meteran lisrik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tagihan Listrik Pemilik Bengkel di Malang Tembus Rp 20 Juta, Begini Kronologi dan Penjelasan PLN