KPU RI Buka Lowongan Pekerjaan sebagai Tenaga Ahli, Berikut Rincian Pendaftaran & Persyaratannya

Lowongan yang dibuka KPU RI membutuhkan tenaga ahli atau pakar di berbagai bidang

Editor: Wema Satya Dinata
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Gedung KPU Pusat 

TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Republik Indonesia (RI) membuka lowongan pekerjaan sebagai tenaga ahli untuk berbagai posisi.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Arief Budiman membenarkan informasi terkait lowongan pekerjaan di lingkungannya tersebut.

"Iya benar (lowongan). Selebihnya bisa dilihat di laman resmi KPU," kata Arief saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/6/2020)

 Berikut rincian lengkapnya:

Lowongan yang dibuka KPU RI membutuhkan tenaga ahli atau pakar di berbagai bidang:

Daftar Harga iPhone Baru per 12 Juni 2020, Seri 11 Termurah Rp 14 Jutaan dan Ini Fitur Terbaru Apple

Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dituntut Satu Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Mabes Polri

Komisi III DPRD Bali Salurkan APD kepada Petugas Pemprov yang Berjaga di Sri Tanjung Banyuwangi

- Bidang Perencanaan Bidang Media dan Hubungan Masyarakat

- Bidang Partisipasi Masyarakat

- Bidang Teknologi Informasi

- Bidang Sumber Daya Manusia

Persyaratan umum

1. Berdomisili di wilayah Jakarta dan sekitarnya

2. Berpenampilan rapi

3. Mendatangani Surat Pernyataan yang terdiri dari:

-Bersedia bekerja penuh waktu tidak terhalang oleh jam kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan bekerja di hari libur/tanggal merah/libur nasional

-Mampu bekerja di bawah tekanan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved