Corona di Bali

BREAKING NEWS - 186 Pedagang Pasar Kumbasari Denpasar di Rapid Test, 7 Orang Reaktif

Sabtu (13/6/2020) dilaksanakan rapid test kepada 186 orang pedagang, 7 pedagang diketahui reaktif.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi rapid test - Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah melakukan tes swab kepada 33 orang pedagang di Pasar Kumbasari, Denpasar, Bali, Sabtu (13/6/2020) kembali dilaksanakan rapid test kepada 186 orang pedagang.

Yang rencananya dilakukan kepada 200 orang pedagang, namun 14 pedagang Pasar Kumbasari tidak hadir.

Dikonfirmasi Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan, dari 186 pedagang yang ikut rapid test, 7 pedagang diketahui reaktif.

"7 orang itu sudah langsung dilakukan tes swab. Hasilnya minimal lagi 3 hari baru keluar," kata Kompyang.

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 13 Juni 2020, Denpasar, Mengwi dan Tabanan Diperkirakan Hujan Ringan

Nafsu Belanja Tidak Terkendali? Simak Tips Mengurangi Belanja Online Saat New Normal 

Pisahkan Kaldu, Resep Membuat Daging Masak Kecap agar Bumbu Meresap Sempurna

Sementara itu, 179 lainnya dinyatakan non reaktif.

Selain pedagang, beberapa pegawai di Pasar Kumbasari pun ikut menjalani rapid test.

"Hari ini disiapkan 200 alat rapid, tapi yang datang cuma 186 orang. Nanti kami akan data kembali siapa yang belum ikut," katanya.

Pihaknya menargetkan, tes ini bisa diselesaikan Senin (15/6/2020) ini.

Sehingga pasar malam di pelataran Pasar Kumbasari bisa segera dibuka kembali.

Sementara itu, pada Rabu (10/6/2020) lalu dilaksanakan tes swab kepada 42 orang pedagang Pasar Gunung Agung.

Mereka yang ikut tes adalah yang berada pada radius 5 meter serta staf pasar yang kontak erat dengan pedagang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Namun sampai saat ini hasil tes tersebut belum keluar.

Kompyang berharap agar hasilnya segera keluar sehingga bisa mengambil langkah selanjutnya.

Kompyang menambahkan untuk saat ini lokasi pedagang yang dinyatakan Positif Covid-19, untuk sementara waktu tempatnya akan ditutup selama 14 hari.

Sedangkan untuk pedagang bersebelahan pada radius 5 meter akan ditutup sementara hingga hasil swab keluar. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved