Tanggapi Kekalahan Gugatan Ruben Onsu, Pemilik I Am Geprek Bensu Tawarkan Jalan Damai

Pihak I Am Geprek Bensu menanggapi soal perselisihan merek dagang dengan Ruben Onsu

Editor: Irma Budiarti
Tribunnewsmaker
Kolase Ayam Geprek Bensu dan I Am Geprek Bensu. 

"Memerintahkan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Hak Dan Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek Dan Indikasi Geografis (in casu Turut Tergugat Rekonpensi) untuk melaksanakan pembatalan merek-merek atas nama RUBEN SAMUEL ONSU tersebut di atas, yaitu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek, dengan segala akibat hukumnya," bunyi putusan MA tersebut.

Putusan perkara itu dibacakan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Senin, 13 Januari 2020.

Putusan itu kemudian dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung RI tertanggal 20 Mei 2020 yang menolak kasasi Ruben Onsu.

(TribunNewsmaker.com/Ninda)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker dengan judul Pihak I Am Geprek Bensu Tanggapi Kekalahan Gugatan Ruben Onsu, Tak Keberatan Selesaikan Secara Damai

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved