Belum Diizinkan Tatap Muka, Pembelajaran di Perguruan Tinggi Masih Dilakukan secara Online
Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, jadi masih online belum belajar tatap muka
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tahun akademik pendidikan tinggi akan tetap dimulai pada Agustus 2020.
Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran di perguruan tinggi masih belum diizinkan dilakukan secara tatap muka meski berada di zona hijau.
"Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, jadi masih online belum belajar tatap muka," ujar Nadiem alam konferensi pers Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/06/2020).
• Kemendikbud Buka Rekrutmen Fasilitator dan Pendamping Guru Penggerak, Ini Informasinya
Dia mengatakan, hal ini dilakukan mengingat perguruan tinggi memiliki potensi yang lebih besar untuk mengadopsi belajar jarak jauh dibandingkan pendidikan tingkat menengah dan dasar.
Namun, ada juga pengecualian yang ditetapkan pada aktivitas prioritas.
Menurut dia, aktivitas prioritas ini merupakan aktivitas yang sangat berhubungan dengan tingkat kelulusan mahasiswa, di mana aktivitas tersebut sulit dilakukan secara daring.
Dia mencontohkan, aktivitas tersebut seperti penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis dan disertasi yang dilakukan secara grup kecil atau secara individu.
• Dilepas Dirjen Vokasi Kemendikbud, SMK TI Global se-Bali Lakukan Pelepasan 890 Siswa Secara Daring
Hingga tugas lain di laboratorium, studio, bengkel, serta kegiatan lain yang memang membutuhkan mesin dan peralatan lain.
Menurut dia, bila aktivitas tersebut memang berdampak pada kelulusan mahasiswa, maka pemimpin perguruan tinggi diperbolehkan mengizinkan mahasiswa datang ke kampus.
"Kenapa kita perbolehkan ini, karena kita tidak ingin mengorbankan potensi mahasiswa untuk lulus karena itu akan menciptakan berbagai masalah lain," jelasnya.
• Hanya 6% Peserta Didik yang Boleh Tatap Muka saat Mulai Sekolah, Begini Penjelasan Mendikbud Nadiem
Dia menegaskan, mahasiswa tidak diperkenankan untuk melakukan kuliah tatap muka dan tidak diperkenankan untuk datang secara berbondong-bondong ke kampus.
Tetapi pembelajaran masih dilakukan secara online. tidak diperkenankan untuk melakukan kuliah tatap muka. tidak diperkenankann mahasiswa berbondong-bondong masuk ke dalam kampus. (*)
Artikel ini telah ditayangkan di kontan.co.id dengan judul, Mendikbud: Pembelajaran di perguruan tinggi masih dilakukan secara online, https://nasional.kontan.co.id/news/mendikbud-pembelajaran-di-perguruan-tinggi-masih-dilakukan-secara-online