Sponsored Content

Enam Kali Beruntun Pemkab Jembrana Raih Penghargaan WTP

Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkab Jembrana setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Dae

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Penerimaan penghargaan WTP yang diterima langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha (kanan) dan Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi (kiri), Senin (15/6/2020). 

Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengatakan telah memeriksa laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2019. Dapat disimpulkan, penyusunan Laporan Keuangan itu telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, serta diungkapkan secara memadai.

Selain itu juga tidak ditemukan ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

" Laporan juga telah memenuhi unsur-unsur SPI yang meliputi lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian,
informasi dan komunikasi serta pemantauan. Untuk itu, BPK memberikan opini "Wajar Tanpa Pengecualian" atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2019," katanya.

Dengan diserahkannya , opini WTP yang keenam kalinya itu,  sambung Suliyanto menunjukkan komitmen Pemkab Jembrana beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

"Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam
pelaksanaan fungsi pengawasannya," terangnya.

Selanjutnya ,sesuai amanat UU, Pemerintah Kabupaten Jembrana wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diterima.

Sebagai catatan, Pemkab Jembrana sebelumnya juga memperoleh opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit LKPD oleh BPK pada tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.

Awalnya pada tahun 2010 Jembrana bahkan sempat diganjar predikat disclaimer ( terendah) dari BPK .

Lewat perbaikan menyeluruh, akhirnya predikat itu bisa ditingkatkan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dua tahun tertahan dengan predikat WDP, hasilnya bisa diperbaiki hingga sekarang meraih opini tertinggi (WTP) selama enam kali berturut turut. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved