Sponsored Content
Enam Kali Beruntun Pemkab Jembrana Raih Penghargaan WTP
Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkab Jembrana setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Dae
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Prestasi membanggakan ditorehkan Pemkab Jembrana setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.
Piagam WTP tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, kepada Bupati Jembrana I Putu Artha serta Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.
Capaian ini merupakan raihan WTP keenam kalinya secara beruntun pada kepemimpinan Bupati I Putu Artha beserta wakilnya I Made Kembang Hartawan.
“Ini WTP yang keenam untuk Jembrana. Pencapaian ini berkat ketaatan kita bersama terhadap administrasi, baik dari eksekutif maupun legislatif, sehingga bisa meraih predikat wtp ini 6 kali secara berturut-turut," kata Bupati Jembrana I Putu Artha setelah menerima opini tersebut dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Senin ( 15/6/2020).
• Koster Mengaku Tak Tergoda untuk Cepat-Cepat Membuka Pariwisata Bali
• Mulai Hari Ini, Negara Eropa Kembali Buka Perbatasan, Jerman Waspada Potensi Gelombang Kedua
• 14.597 Siswa SD di Denpasar Lulus 100%, Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi Tak Harus Miliki KK Denpasar
Bupati Artha menambahkan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali telah melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah melalui pemeriksaan intern yang dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2020 sampai dengan 25 Februari 2020.
Sedangkan pemeriksaan substantif telah dilaksanakan pada tanggal 13 April 2020 sampai dengan 18 Mei 2020.
"Tentu ke depannya kita harapkan pencapaian ini terus berlanjut dan membangkitkan semangat kita untuk lebih tanggap, " kata Artha.
Kendati kembali meraih WTP, Artha menyadari masih ada kelemahan dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,
di antaranya, dengan masih adanya temuan- temuan yang harus ditindaklanjuti dan diperbaiki.
• Petugas Kewalahan Pilah Sampah, Setiap Hari Belasan Truk Sampah Masuk ke TOSS Centre
• Harga Produk Pertanian Murah Saat Musim Panen, Koster Akan Genjot Pemasaran Hingga ke Luar Negeri
• Peneliti LIPI Temukan Katak Mini Jenis Baru di Sumatera Selatan, Diberi Nama Micryletta sumatrana
"Menindaklanjuti temuan- temuan itu, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya tetap meminta bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi atas kerja keras seluruh jajaran sehingga Jembrana kembali meraih predikat WTP kurun enam kali berturut-turut.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan itu.
Selanjutnya atas LHP BPK yang diterima, DPRD Jembrana akan melakukan langkah-langkah tindak lanjut sebagaimana fungsi DPRD dalam pengawasan.
• Koster Ingin Pembangunan Pertanian, Pariwisata dan Kerajinan di Bali Berjalan Seimbang
• Jalani Perawatan Selama Satu Pekan, Satu Tenaga Medis di Tabanan Dinyatakan Sembuh
"Kami berkomitmen untuk senantiasa melakukan pengawasan kepada Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Khususnya berkenaan dengan Rencana Aksi yang dibuat nantinya sehingga tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu," kata Sri Sutharmi.
Politisi asal Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo ini juga berharap sinergi yang sudah baik dengan Pemkab Jembrana terus ditingkatkan.
Selain itu , kepada BPK Perwakilan Provinsi Bali untuk terus melakukan bimbingan dan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sehingga apa yang direkomendasikan dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik.