Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Karyawan Toko Emas di Denpasar Ini Diringkus Polresta Denpasar, Mencuri Puluhan Perhiasan

Akibat mengalami masa sulit, karyawan toko emas di Denpasar nekat mencuri beberapa perhiasan dietalasi tempat ia bekerja.

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
tribun bali/dwisuputra
Ilustrasi Pelaku kriminal 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Akibat mengalami masa sulit, karyawan toko emas di Denpasar nekat mencuri beberapa perhiasan dietalasi tempat ia bekerja.

Ega Gunawan, laki-laki usia 20 tahun harus berurusan dengan pihak kepolisian Polresta Denpasar setelah mengakui perbuatan kriminalnya.

Laki-laki yang diketahui berasal dari Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur ini diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar beserta beberapa barang bukti emas.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian pada hari Rabu (10/6/2020) pukul 17.00 Wita.

Puluhan Kasus Covid-19 Terjadi di Pasar Grosir Beijing, Warga China Khawatir Gelombang Kedua

Tanda-tanda Toxic Relationship Berdasarkan Zodiak, Taurus Selalu Mengungkit Kesalahan Pasangan

Ini 3 Zodiak yang Pemilih Soal Pasangan, Apa Zodiakmu Termasuk ?

"Pelaku sebelumnya melakukan aksi pencurian beberapa waktu lalu dan kita tangkap kemarin Rabu. Pelaku merupakan orang dalam, ia mengaku telah mengambil puluhan perhiasan emas," ujarnya Kasat Reskrim, dikonfirmasi hari ini Senin (15/6/2020) pagi.

"Rincian perhiasan emas yang dicuri ada 64 cincin, 12 gelang dan satu cincin cartier. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 127 juta. Pelaku kita amankan beserta barang bukti tersebut," lanjut Kompol Anom Danujaya.

Sebelumnya, aksi pencurian ini terjadi di Toko Emas Melati Jalan Diponegoro Nomor 116, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali pada hari Rabu (10/6/2020) pukul 17.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang Tribun Bali terima dari sumber dilapangan, Ega Gunawan mencuri di etalase toko tempat ia bekerja.

Aksi ini terendus, saat pemilik Toko Emas Melati Denpasar melakukan audit barang (pengecekkan) di etalase.

Saat dicek kembali ternyata ada satu cincin cartier (jenis cincin nikah) seharga Rp 4,5 juta tidak ada di etalase, bahkan tak hanya satu cincin beberapa barang emas juga hilang.

Pihak toko selanjutnya melakukan pengecekan dan meminta keterangan ke para pegawai toko yang bekerja.

Bahkan hilangnya emas tersebut membuat pemilik toko menaruh curiga terhadap adanya orang dalam yang melakukan aksi pencurian tersebut.

Tak hanya itu, pihak toko yang juga pelapor Efendi (21) juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar dengan nomor LP-B/354/VI/2020/Bali/Resta Denpasar.

Usai dilaporkan, pihak kepolisian melalui Tim Resmob Satreskrim unit Jatanras Polresta Denpasar melakukan menyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved