Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Viral di Bali

Bule Italia Diusir dari Indonesia, Marahi dan Lawan Polantas Saat Ditilang di Denpasar

Polresta Denpasar tidak memberi ruang sedikit pun bagi WNA yang berani menginjak-injak harga diri petugas dan hukum di Indonesia. 

Istimewa
DIPERIKSA - Foto bule Italia saat diperiksa petugas pasca aksi arogannya melawan Polantas Denpasar viral di media sosial, Kamis 23 April 2026. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar tidak memberi ruang sedikit pun bagi Warga Negara Asing (WNA) yang berani menginjak-injak harga diri petugas dan hukum di Indonesia. 

GI, seorang pria asal Italia, kini harus menghadapi kenyataan pahit dideportasi setelah aksi arogannya memarahi dan melawan anggota Polantas saat ditindak karena melanggar aturan lalu lintas menjadi viral di media sosial.

Dalam potongan video yang beredar luas, GI yang tampak hanya mengenakan kaos dalam singlet dan tas pinggang terlihat meledak-ledak di pinggir jalan. 

Baca juga: Dipicu Masalah Arisan, Viral Keributan di Terminal Domestik Bandara Ngurah Rai Bali

Dengan wajah memerah dan gestur menantang, ia berulang kali membentak Aiptu Yulius, petugas yang memberhentikannya saat melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Meski petugas berupaya tenang menjalankan tugas, bule tersebut terus meracau dan melakukan perlawanan verbal di depan kerumunan warga di Simpang TL Camat Gunung Agung, Denpasar.

Insiden yang terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 11.00 WITA ini bermula dari pelanggaran kasat mata. Saat itu, GI yang membonceng seorang perempuan lokal melintas tanpa mengenakan helm.

Ketika dihentikan untuk diperiksa kelengkapan identitasnya, pria yang tinggal di kawasan Joglo Kuta ini justru menunjukkan sikap tidak kooperatif dan melawan petugas yang sedang menjalankan kewenangannya.

Baca juga: JANGAN Tunggu Viral Baru Bergerak! Perbaikan Jalan Bisa 10 Tahun, DPRD Buleleng Sentil PUPR

Respons tegas pun langsung diambil oleh jajaran kepolisian, tak butuh waktu lama bagi tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polresta Denpasar untuk mengamankan GI dan berkolaborasi dengan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk memproses status keimigrasiannya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo Simatupang SIK MH, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga kewibawaan hukum dan kondusivitas Bali sebagai destinasi internasional. 

Ia menyatakan tidak akan mentolerir setiap tindakan WNA yang mengganggu ketertiban umum atau merendahkan petugas di lapangan.

Baca juga: Sosok Kadek OHP, Konten Kreator Bokor 20 Juta yang Videonya Viral, Sempat Unggah Foto Sang Istri

"Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolresta, pada Kamis 23 April 2026 malam ini.

"Penanganan ini merupakan wujud gerak cepat serta sinergitas lintas sektoral antara kepolisian dan imigrasi dalam menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif," tegasnya. 

Sebagai ganjaran atas arogansinya, Polresta Denpasar telah resmi mengajukan rekomendasi deportasi bagi GI.

Pria Italia tersebut kini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Imigrasi untuk segera diusir dari wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi wisatawan mancanegara yang berani meremehkan hukum dan norma yang berlaku di tanah air. (*) 

 

 

Berita lainnya di WNA Berulah di Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved