Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Jalan Rusak di Bali

JANGAN Tunggu Viral Baru Bergerak! Perbaikan Jalan Bisa 10 Tahun, DPRD Buleleng Sentil PUPR

DPRD Buleleng menyoroti lambatnya penanganan jalan rusak akibat keterbatasan anggaran. Dewan menilai tanpa perubahan strategi, perbaikan

Istimewa
JALAN TANAH - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna saat meninjau kondisi akses jalan penghubung Kecamatan Kubutambahan - Dusun Perigi, Desa Bila, Senin 13 April 2026. Akses jalan tersebut belum masih berupa tanah, karena belum pernah tersentuh pengaspalan. 

TRUBUN-BALI.COM - DPRD Buleleng menyoroti lambatnya penanganan jalan rusak, akibat keterbatasan anggaran. Dewan menilai tanpa perubahan strategi, perbaikan jalan bisa memakan waktu hingga satu dekade.

Hal ini terungkap dalam hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Buleleng bersama Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman (PUPR Perkim), Senin (20/4). 

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana, mengungkapkan lambannya penanganan itu terlihat dari capaian perbaikan jalan setiap tahun yang masih terbatas.

"Tahun lalu hanya tertangani sekitar 25 kilometer, tahun ini paling 30 kilometer. Kalau totalnya sekitar 200 kilometer, bisa sampai 10 tahun," ucapnya.

Baca juga: JASAD Mr X Celana Dalam Biru Dievakuasi di Karang Pantai Gau, Sumiasa Jaga Agar Tak Disapu Ombak!

Baca juga: OVERLOAD Jumlah Kendaraan Tembus 1 Juta Unit di Badung, Sementara Jumlah Penduduk Hanya 500 Ribu!

Ia menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan. Terlebih di tengah meningkatnya sorotan masyarakat melalui media sosial. "Jangan sampai harus viral dulu baru diperbaiki. Ini yang sering terjadi," sentilnya.

Menurut Masdana, dengan keterbatasan fiskal daerah, pendekatan pembangunan jalan harus diubah. Ia mendorong agar PUPR tidak hanya fokus pada perbaikan total, tetapi memperbanyak pemeliharaan rutin.

"Kalau nunggu perbaikan total, tidak akan selesai dalam satu periode. Lebih baik lubang kecil ditangani cepat supaya tidak melebar," ujarnya.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah mencari tambahan anggaran dari berbagai sumber, mulai dari bantuan keuangan provinsi hingga lobi ke pemerintah pusat. Tak hanya itu, penanganan jalan non-status juga diusulkan bisa melibatkan anggaran kecamatan agar kerusakan di lapangan bisa lebih cepat ditangani.

"Kami ingin ada keadilan pembangunan. Walaupun belum tuntas, minimal jalan berlubang yang dikeluhkan masyarakat bisa cepat ditangani," tandas Masdana.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Perkim Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra, mengakui keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam penanganan jalan.

Ia menyebut, kebutuhan biaya perbaikan jalan cukup besar, yakni lebih dari Rp2 miliar untuk setiap satu kilometer. "Memang butuh anggaran besar. Karena itu kita harus menentukan prioritas," jelasnya.

Saat ini, PUPR telah memetakan kondisi jalan di seluruh kecamatan sebagai dasar penanganan. Dari total sekitar 275 kilometer jalan yang terdata, sekitar 40 persen di antaranya dalam kondisi rusak berat.

Adiptha menjelaskan, pihaknya memprioritaskan penanganan pada jalan rusak berat, jalur strategis penghubung antar wilayah, akses pendukung ekonomi dan pertanian, hingga membuka daerah terisolasi.

Selain itu, PUPR mulai memperkuat pemeliharaan rutin dengan membentuk dua tim khusus yang bergerak setiap hari untuk menambal jalan berlubang. "Satu tim di wilayah kota dan satu di luar kota. Ini untuk mencegah kerusakan meluas dan mengurangi risiko kecelakaan," ujarnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved