Corona di Bali

Pemeriksaan di Terminal Mengwi Badung Diperpanjang, 2 Minggu Berjalan Sudah Putar Balik 58 Kendaraan

Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan tim Gabungan dari unsur Polri, TNI, satpol PP, dinas perhubungan dan dinas Kesehatan di Terminal Tipe A Mengwi

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Dok istimewa
Tim gabungan saat melakukan pemeriksaan di Terminal Tipe A, Mengwi, Badung, Bali, Senin (15/6/2020).   

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan tim Gabungan dari unsur Polri, TNI, satpol PP, dinas perhubungan dan dinas Kesehatan di Terminal Tipe A Mengwi kini diperpanjang.

Padahal sesuai jadwal pemeriksaan terakhir akan dilakukan sampai Minggu (14/6/2020) kemari .

Perpanjangan pemeriksaan itu, lantaran dinilai masih banyaknya masyarakat yang ke Bali melalui jalur darat.

Sehingga dipandang perlu dilakukan pemeriksaan lebih intensif.

Tidak hanya itu, selama 2 minggu pemeriksaan yang dilakukan, didapat sebanyak 58 kendaraan yang sudah diputar balik lantaran tidak membawa surat keterangan (Suket) Rapid test.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Badung, AA Rai Yuda Dharma saat dikonfirmasi mengatakan jika proses pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan akan diperpanjang satu minggu kedepan.

"Iya, pemeriksaan diperpanjang lagi satu Minggu, atau akan berakhir tgl 21 Juni Minggu depan," ujarnya Rai Yuda saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020)

Pihaknya mengatakan perpanjangan tersebut atas permintaan dari rekan Denpasar. Pasalnya untuk pendatang, sebagian besar arahnya akan ke Denpasar.

"Mungkin melihat fenomena kedatangan pelaku perjalanan dalam negeri melalui pelabuhan penyebrangan masih tinggi. Bahkan minggu-minggu ini masih tinggi," katanya

Pihaknya menjelaskan, sebagian besar tujuan pengendara termasuk angkutan barang kebanyakan menuju Denpasar.

Berbeda dengan ke Badung, pengendara bisa dihitung jari.

"Jadi kalau pengendara dari luar Bali sebagian besar menuju Denpasar. Kalau ke Badung paling jumlahnya 1 persen.

Misal yang diperiksa 10 hanya 1 pengendara tujuannya Badung," bebernya

Meski demikian pihaknya mencatat pada 14 hari pelaksanaan ada sebanyak 58 kendaraan yang di putar balik selama pemeriksaan ini.

Puluhan kendaraan itu diputar balik lantaran tidak membawa surat keterangan rapid test.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved