Corona di Bali

Atasi Dampak Covid-19, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Restrukturisasi 7.437 Nasabah

PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, turut memberlakukan relaksasi pada nasabahnya

Istimewa
Nuril Islamiah, Pemimpin Wilayah VII PT Pegadaian (Persero) Denpasar. 

Sehingga agar tidak miss komunikasi, maka Pegadaian akan menjelaskan dan sosialisasi via outletnya masing-masing.

“Jadi kami juga akan menghubungi nasabah kami yang berhak mendapatkan restrukturisasi,” imbuhnya.

Syaratnya, hanya mengisi formulir saja, dan mencantumkan relaksasi jenis apa yang diinginkan.

Baik itu restrukturisasi perpajangan waktu dan lain sebagainya.

“Katagori yang kami utamakan untuk restrukturisasi adalah yang memang usahanya paling terdampak,” tegasnya.

Pihak Pegadaian juga akan melakukan cek dan berkunjung ke tempat usaha nasabah.

Kredit yang paling banyak terkena dampak, adalah Kreasi dan kredit mikro dengan rata-rata jaminannya BPKB.

“Awalnya kami membatasi sampai 18 bulan, tapi dengan berkembangnya kondisi dan kebutuhan masyarakat mungkin ke depan akan dimudahkan lagi,” imbuhnya.

Sehingga harapannya bisa kian meringankan beban masyarakat, khususnya nasabah Pegadaian di Bali-Nusra. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved