Bertahun-tahun Tidak Lapor Diri, Satpol PP Klungkung Sidak Penduduk "Liar" di Eks Galian C

Satpol PP Klungkung melakukan sidak ke para penduduk pendatang yang tinggal di kawasan Eks Galian C, Desa Gunaksa, Klungkung, Bali, Senin (15/6/2020).

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Satpol PP Klungkung melakukan sidak ke para penduduk pendatang yang tinggal di kawasan Eks Galian C, Desa Gunaksa, Klungkung, Senin (15/6/2020). 

Pihaknya pun berharap tim yustisi bisa bertindak tegas, untuk menertibkan penduduk pendatang tersebut.

Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sudah menugaskan Kepala Desa, Bendesa maupun pecalang agar bersama-sama untuk mendata warga pendatang yang ada di sana, sehingga lebih mudah untuk memantau.

"Saya akan memastikan dulu keberadaan tanah itu milik siapa, sehingga kedepan dengan kepastian itulah diharapkan lebih mudah mendapatkan data yang pasti terkait kepemilikan tanah tersebut," kata Bupati Suwirta. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved