Corona di Bali

Denpasar Tambah 52 Kasus Positif Covid-19, Berikut Statistik Corona di Bali

976 kasus positif Covid-19 di Bali, tambahan tertinggi terjadi di Kota Denpasar, berikut rinciannya

Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Irma Budiarti
shutterstock
Ilustrasi virus corona covid-19. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, M Firdian Sani

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali melalui Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Made Rentin mengabarkan penambahan jumlah pasien positif dan sembuh Covid-19 di Bali.

Kasus positif Covid-19 hari ini melonjak tajam sebanyak 81 orang terinfeksi virus Corona, sehingga secara akumulatif jumlah total positif Covid-19 di Bali 976 orang.

Sementara jumlah pasien sembuh 13 orang, sehingga total menjadi 566 orang.

"Update nasional Jumat ini. Kasus di Bali ada penambahan positif 81 orang dan penambahan sembuh 13 orang," katanya merujuk pada data Kementerian Kesehatan RI.

Sementara jumlah korban meninggal tidak ada, masih tetap 6 orang terdiri dari 4 WNI dan 2 WNA.

Dihubungi Tribun Bali, Ketut Suarjaya selaku Kadis Kesehatan Provinsi Bali mengatakan tambahan tertinggi terjadi di Kota Denpasar sebanyak 52 orang.

Menyusul Klungkung 15 orang, Gianyar 3 orang, Bangli 3 orang, Badung 2 orang, Tabanan 3 orang, Karangasem 3 orang, Jembrana 1 orang dan sementara Buleleng nihil penambahan.

Merujuk data dari https://pendataan.baliprov.go.id/, berikut jumlah pasien positif dan pasien sembuh di masing-masing Kabupaten di Bali.

1. Denpasar

Total Positif : 331

Sembuh : 115

2. Badung

Total Positif : 127

Sembuh : 74

3. Buleleng

Total Positif : 117

Sembuh : 100

4. Bangli

Total Positif : 110

Sembuh : 99

 5. Klungkung

Total Positif : 79

Sembuh : 30

6. Gianyar

Total Positif : 64

Sembuh : 41

7. Karangasem

Total Positif : 45

Sembuh : 36

8. Tabanan

Total Positif : 45

Sembuh : 29

9. Jembrana

Total Positif : 30

Sembuh : 21

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bali, Dewa Made Indra mengatakan perkembangan kasus positif Covid-19 sebagian besar dikarenakan transmisi lokal.

Oleh karenanya masyarakat diimbau mematuhi aturan protokol kesehatan Pemerintah Provinsi Bali dengan bersama-sama menahan diri tidak berpergian keluar rumah jika memang tidak ada keperluan mendesak.

Tetap menggunakan masker, jaga jarak, hansanitizer, dan menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh.

"Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan," katanya dalam siaran pers yang di terima Tribun Bali, Kamis (19/6/2020).

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved