Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pansus TRAP di Bali

Jaga Iklim Investasi Bali, Pimpinan DPRD Ingatkan Pansus TRAP Tetap Terarah

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha membantah bahwa langkah pansus akan memperburuk citra investasi.

Tayang:
Istimewa
Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Desel Astawa bersama Wakil Ketua II DPRD Bali, Kresna Budi. Jaga Iklim Investasi Bali, Pimpinan DPRD Ingatkan Pansus TRAP Tetap Terarah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dalam mengusut dugaan pelanggaran di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang dikelola PT BTID kini tengah menjadi sorotan hangat. 

Pimpinan DPRD Bali meminta agar proses pengawasan yang dilakukan tidak sampai mengganggu iklim investasi di Pulau Dewata.

Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Desel Astawa, menyampaikan bahwa kerja pengawasan yang diemban Pansus TRAP harus memiliki arah yang jelas dan presisi.

“Selama ini Pansus TRAP kita hormati sebagai bentukan lembaga. Tetapi yang penting dari sisi perjalanannya benar-benar harus diarahkan agar tepat sasaran,” jelasnya, Selasa 19 Mei 2026.

Baca juga: Pansus TRAP DPRD Bali Bidik Penutupan Permanen Proyek di KEK Kura-Kura Bali

Desel Astawa, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung, menekankan bahwa stabilitas Bali harus tetap dijaga di tengah situasi geopolitik global saat ini. 

Menurutnya, keterbukaan dalam pengawasan harus disesuaikan dengan kebutuhan wilayah.

“Kita ingin mengamankan dari sisi investasi dan sebagainya. Perjalanan pansus itu baik, hanya saja mana yang perlu dibuka secara besar-besaran dan mana yang tidak, itu harus disesuaikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Bali masih sangat memerlukan investasi demi menggerakkan roda ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru, asalkan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan serta masyarakat adat.

“Yang harus dibicarakan adalah bagaimana investasi itu memberikan rasa aman bagi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, dan tidak merusak lingkungan,” jelasnya.

Mengenai sidak yang dilakukan Pansus TRAP di KEK Kura-Kura Bali, Desel mengingatkan bahwa proyek milik PT BTID tersebut merupakan proyek lama yang memiliki legalitas kebijakan tersendiri pada masanya. Apalagi, status KEK berada di bawah otoritas pemerintah pusat.

“Itu sudah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Berarti ada kewenangan pusat di sana. Yang kurang mari kita benahi bersama, termasuk hal-hal yang belum terakomodasi untuk masyarakat adat maupun tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Bagi Desel, esensi kehadiran KEK adalah memberikan dampak positif yang nyata bagi kedaulatan ekonomi masyarakat lokal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar mencari kesalahan.

"Itu yang harus kita komunikasikan, bukan duduk menyatakan bersalah," tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi strategis untuk mendongkrak PAD Bali yang selama ini masih didominasi oleh sektor pajak kendaraan bermotor.

"Bagaimana celahnya kita harus cari peraturan yang memungkinkan untuk itu. Sementara saat ini PAD Bali hanya bertumpu pada pajak motor. Komunikasi itu penting. Jika hal itu sudah berdiri lalu kita bongkar, apakah otomatis akan menjadi lebih baik? kan belum tentu," ungkapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved