Corona di Bali

Jika Pedagang Pasar Tak Patuh Protokol Kesehatan, Satpol PP Denpasar Akan Tegas Tak Izinkan Jualan

Pasar tradisional kini menjadi sorotan karena menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Dok. Satpol PP Kota Denpasar
Pedagang di salah satu Pasar Tradisional di Kota Denpasar, Bali yang kedapatan tak memakai masker tidak pada posisi semestinya. 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasar tradisional kini menjadi sorotan karena menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Tingkat kedisiplinan terhadap protokol kesehatan oleh para pedagang dan pengunjung menjadi kunci utama keamanan aktivitas di pasar untuk mencegah penyebaran virus ini.

Di Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja masih saja mendapati pedagang yang tidak patuh protokol kesehatan, seperti enggan memakai masker atau meskipun mengenakan masker, tetapi tidak dikenakan pada posisi semestinya.

"Masih banyak kita temukan pedagang di pasar yang sudah diatur berjualan dengan tertib masih ada yang tidak memakai masker, atau memakai masker tapi malah dagunya yang dimaskerin, itu menjadi perhatian kita, akan kita ambil tindakan tegas," ujar Kepala Satpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga kepada Tribun Nali, Jumat (19/6/2020).

Sosok Daniel Adnan, Aktor Laga Berdarah Republik Ceko Yang Kini Jadi Suami Tara Basro

Miliki Segudang Manfaat untuk Kesehatan, Inilah Langkah Memulai Meditasi dan Cara Melakukannya

Presiden & Ibu Negara Honduras Positif Covid-19 Meski Tidak Menunjukkan Gejala

Demi antisipasi adanya klaster yang semakin bermunculan di pasar, Satpol PP bakal bersikap tegas, para pedagang yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam berjualan maka lapaknya akan ditutup.

"Akan kita ambil tindakan tegas, kita kondisikan ke pengelola pasar, sebaiknya pedagang yang masih memandel kita sepakat ditutup, klaster - klaster baru kan di tempat kerumunan, kita lakukan ini dalam rangka memutus dan membatasi penyebar seperti di pasar, kita harus amankan warga yang belum terpapar," tegasnya.

Diketahui, tambahan pasien Covid-19 terus alami lonjakan, Kamis (18/6/2020) terdapat 66 orang tambahan kasus positif di Provinsi Bali.

Seperti yang disampaikan Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

"Bertambah 66 orang, total menjadi 895 orang pasien positif Covid-19," Kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Sedangkan di Kota Denpasar, kasus Transmisi Lokal masih terus bertambah, per Kamis (18/6/2020) kemarin ada penambahan 35 orang dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri 1 orang, dengan total penambahan 36 dan total kasus konfirmasi positif 277 orang. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved