Rencana Keroyok PDIP Terancam Buyar, PSI Tegaskan Masih Solid Dukung PDIP dan Gung Jaya di Denpasar
Ketua DPW PSI Bali, Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan bahwa terkait koalisi pihaknya mengaku menyerahkan kepada jajaran DPD PSI di kabupaten/kota
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang Pilkada Serentak 2020 PSI tampaknya mulai goyah.
Pasca bergabung dengan koalisi lima partai, kini partai besutan Grace Natalie itu mulai kembali berpikir untuk bergandengan bersama PDIP.
Ketua DPW PSI Bali, Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan bahwa terkait koalisi pihaknya mengaku menyerahkan kepada jajaran DPD PSI di kabupaten/kota.
Ia mengatakan bahwa partainya sangat fleksibel untuk berkoalisi dengan partai-partai yang ada.
• Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso Direkomendasikan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
• Pelaksanaan Pilkel 2020 di Bangli Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
• Rapat Bersama Gubernur, Kodam IX/Udayana Siap Back Up Pemprov Bali Hadapi Tatanan Normal Baru
"Kita serahkan ke kabupaten/kota bro," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Ia mencontohkan bahwa seperti di Pilkada Denpasar, pihaknya masih tetap berkomitmen untuk mengusung kader PDIP yang juga Wakil Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jayanegara alias Gung Jaya sebagai Calon Walikota. Gung Jaya sendiri dipastikan akan diusung oleh PDIP.
Gung Jaya yang juga Sekretaris DPD PDIP Bali ini juga disebut-sebut memiliki dua calon tandem yakni Ketua DPC PDIP Denpasar yang juga Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Sekretaris DPC PDIP Denpasar yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa.
Terkait hal itu, PSI menyerahkan hal tersebut kepada PDIP dan Gung Jaya.
"Denpasar masih kita dukung Jaya Negara," tegasnya.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, PDIP berjumlah 22 kursi atau 48,89 persen.
Kemudian, Gerindra berjumlah 4 kursi DPRD Denpasar atau 8,89 persen suara parlemen, Demokrat punya 4 kursi setara 8,89 persen.
NasDem punya 3 kursi DPRD Denpasar atau 6,67 persen suara parlemen, Hanura berjumlah 2 kursi DPRD Denpasar atau 4,44 persen suara parlemen, dan PSI punya 2 kursi DPRD Denpasar atau 4,44 persen suara parlemen.
Di sisi lain, saat disinggung mengenai nasib koalisi lima parpol yang juga diikuti oleh PSI, Politikus yang juga advokat tersebut kembali menegaskan pihaknya menyerahkan terkait koalisi ke jajaran kabupaten/kota.
"Ya tergantung kabupaten masing-masing," tegasnya kembali.
• Sempat Bikin Geger, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi Orok di Desa Pemuteran Buleleng
• Tabanan Tambah Tiga Pasien Covid-19, Transmisi Lokal dan Satu Diantaranya OTG
• Bangli Tambah Tiga Kasus Positif Covid-19
Saat disinggung mengenai adanya rencana Memorandum of Understanding atau MoU antar koalisi lima parpol tersebut. Ia mengaku pihaknya harus melihat isi MoU koalisi terus sebelum menentukan arah politiknya di Pilkada.
"Kita lihat apa isi MoU-nya dulu," paparnya.
Di sisi lain, Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa koalisi lima parpol yang digalang Golkar bersama NasDem tidak akan solid di Pilkada nanti.
Bahkan, Ia pun mengaku menghormati sikap politik dari partai-partai tersebut. Hanya saja, ia mengaku optimistis mampu memenangi Pilkada Serentak nanti.
Ia pun mengaku pihaknya akan berkoalisi dengan rakyat di Pilkada nanti.
"Silahkan ada kata keroyok mengkroyok, tetapi PDIP tidak akan dikeroyok, kita lihat pertarungan di lapangan," ucapnya santai.
Apalagi, Koster juga mengaku partainya sudah biasa dikeroyok di setiap helatan Pilkada.
"Sudah biasa dikroyok," katanya.
Sebelumnya, PSI bersama empat partai lainnya yakni Golkar, NasDem, Demokrat, dan Hanura memutuskan untuk bergabung dalam satu koaliai.
Kesepakatan tersebut terlihat dalam pertemuan kedua yang digelar di Kantor DPD Demokrat Bali, di kawasan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (5/6/2020) lalu.
Koalisi itu sendiri menghasilkan beberapa kesepakatan diantaranya, sepakat untuk membentuk koalisi bersama dalam menghadapi pilkada 2020 untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan koalisi di parlemen baik di DPRD Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, bersepakat untuk membentuk tim kerja bersama untuk merumuskan hal-hal teknis menyangkut koalisi, dan bersepakat untuk segera mendeklarasikan koalisi setelah dirumuskan oleh tim kerja bersama. (*)