Demi Mendapat Sabu, Pasangan Pecandu Narkoba Ini Tega Jual Bayinya yang Baru Lahir Via Online

Sosok bayi baru lahir laku dibeli orang asing Rp 123 juta ini, ialah anak kandung dari pasangan pecandu narkoba tersebut.

Editor: Wema Satya Dinata
Net
Ilustrasi-Sosok bayi baru lahir dijual pasangan pecandu narkoba laku dibeli orang asing Rp 123 juta. 

TRIBUN-BALI.COM - Demi bisa mengkonsumsi sabu, pasangan pecandu narkoba jual bayi baru lahir secara online.

Sosok bayi baru lahir laku dibeli orang asing Rp 123 juta ini, ialah anak kandung dari pasangan pecandu narkoba tersebut.

Alhasil pasangan pecandu narkoba jual bayi baru lahir Rp 123 juta tersebut didakwa di Tiongkok, karena terbukti melakukan tindakan nekat itu.

Dikutip Wartakotalive.com dari Daily Mail, pasangan ini bergegas menukar bayi mereka Oktober lalu, setelah ada kesepakatan dengan pasangan lain alami kesulitan untuk hamil, melalui platform chatting online.

Dokter dan Perawat di RSUD Sidoarjo Meninggal Karena Covid-19, Begini Kronologinya

Akademisi IPB: 55,5 Persen Keluarga di Indonesia Pendapatannya Turun Selama Pandemi Corona

Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Sekda Bali Pastikan Kebijakan Rapid Test Mandiri Terlaksana dengan Baik

Pasangan pecandu narkoba tersebut terendus polisi, karena riwayat penyalahgunaan narkoba.

Pasangan ini ditangkap hari berikutnya di kamar hotel dengan alat hisap dan botol narkoba, serta tumpukan uang tunai.

Orang tua sang bayi dari Kota Cina Barat Daya Neijiang itu dihukum bulan lalu akibat terbukti memperdagangkan anak, berkat adanya laporan dari outlet berita China Sina.

Putra mereka telah diselamatkan oleh polisi dan sekarang dirawat oleh pasangan kakek-nenek.

Menurut laporan itu, pasangan itu, Wang dan Zhong, sudah lama menjadi pecandu narkoba dan terjerat hutang.

Zhong hamil pada awal tahun lalu dan bahkan nekat menggunakan shabu beberapa kali selama kehamilannya.

Pasangan itu kemudian memutuskan untuk menjual putra mereka untuk melunasi hutang mereka yang telah jatuh tempo.

Februari tahun lalu, Zhong mengenal seorang wanita bernama Lan dalam sebuah grup di QQ, sebuah platform obrolan online.

Pasangan itu dihukum pada hari Selasa karena perdagangan anak. Putra mereka yang baru lahir (foto) telah dijaga oleh kakek-nenek sejak kejadian itu, menurut polisi Neijiang Lan dan suaminya, Chen, telah berjuang untuk hamil selama bertahun-tahun dan sangat membutuhkan bayi.

Zhong pernah dipenjara karena berbagai kejahatan, termasuk menyediakan tempat bagi pengguna narkoba, perampokan dan perdagangan anak.

6 Zodiak Karirnya Mujur Karena Sifat dan Bakat: Scorpio Si Ambisius Yang Mudah Meraih Kesuksesan!

Ramalan Zodiak Kesehatan 21 Juni 2020: Beristirahatlah Libra, Penyakit Lamamu Kambuh!

Hubungan dengan PSSI Memanas, Pengamat Ini Prediksi Nasib Shin Tae-yong Bakal Dipecat

Tetapi pada tahun 2018, ia melahirkan anak keduanya dan hukumannya dieksekusi di luar penjara.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved