7 Tembakan Dilepas Anak Buah John Kei di Green Lake City Sebabkan Seorang Driver Ojol Terluka
Tujuan penyerangan tersebut adalah mencari keberadaan Nus Kei yang terlibat masalah penjualan tanah dengan John Kei.
TRIBUN-BALI.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan kelompok John Kei sempat melepaskan tujuh tembakan saat melakukan aksi penyerangan di kawasan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang.
Tujuan penyerangan tersebut adalah mencari keberadaan Nus Kei yang terlibat masalah penjualan tanah dengan John Kei.
Menurut polisi, John Kei kecewa pada Nus Kei karena tidak meratanya uang hasil penjualan tanah.
Akibat tembakan anak buah John Kei, satu orang pengendara ojek online mengalami luka tembak di bagian kaki.
• Berikut 6 Cara Menjaga Kesehatan Pencernaan, Mulai Makan Makanan Sehat Hingga Kelola Stres
• Pesan Kepala Otban Wilayah IV kepada Seluruh Pegawainya di Tengah Pandemi Covid-19
• 10 Artis Wanita Korea Selatan Ini Memiliki Wajah Cantik Tanpa Operasi Plastik
"Satu orang ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan," kata Nana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Youtube Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Tak hanya melepaskan tembakan, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang itu juga merusak gerbang perumahan dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
Akibatnya, satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.
"Satu orang sekuriti tertabrak atas nama Adi Nugroho. Keduanya (sekuriti dan pengendara ojek online) dirawat di Rumah Sakit Medika Karang Tengah," ucap Nana.
Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga menyerang daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Akibatnya, anggota Nus Kei berinisial ER tewas dibacok senjata tajam dan satu orang lainnya berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.
Adapun, John dan anak buahnya kemudian ditangkap di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Barang bukti yang diamankan di TKP adalah 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Bebas bersyarat
Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunggu hasil koordinasi antara Balai Pemasyarakatan dan pihak Kepolisian terkait penangkapan John Kei.
• Katalog Promo Alfamart 22 Juni 2020, Kejutan Super Monday dan Ragam Diskon Kebutuhan Rumah Tangga
• Tren DBD Kini Menyerang Usia Remaja, Cirinya Muntah Saat Minum Hingga Dehidrasi
• Barang-barang Sisa Perang Korea Yang Ditemukan Saat Proyek Penggalian di Zona Demiliterisasi
Saat ditangkap, John Kei berstatus narapidana bebas bersyarat terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung.