Kaling di Jembrana Minta Seperti Kadus, Dipilih Sekali Pensiun Usia 60 Tahun
Aspirasi masa bakti kurang lebih 18 tahun, dari usia maksimal 42 hingga 60 tahun itu, banyak yang harus dibahas.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Bambang Wiyono
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Paguyuban Kepala Lingkungan (Kaling) Se-Jembrana mendatangi kantor DPRD Jembrana, Senin (22/6/2020).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi, supaya tidak ada lagi proses pemilihan Kaling di Jembrana.
Mereka ditemui Ketua Komisi I DPRD Jembrana, IB Susrama dan anggotanya, Gede Muliyadi.
Pimpinan rombongan Paguyuban, Ketut Parwata mengatakan, bahwa pemilihan Kaling selama ini telah menimbulkan banyak polemik di masyarakat.
Pemilihan enam tahun sekali itu, telah menjadikan masyarakat terkotak-kotak.
Terjadi permusuhan, atau pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Karena itu, besar harapan bahwa pemilihan Kaling dipilih sekali saja dan menjabat hingga waktu yang cukup lama.
"Kami tidak ingin polemik terjadi di masyarakat. Kami berharap dewan bisa menyikapi hal ini," ucapnya.
Menurut dia, tugas seorang Kaling tidaklah mudah.
Sebab, Kaling harus menghadapi banyak sekali karakter dan problematika lain di masyarakat.
Apalagi dalam situasi pandemi Covid- 19 saat ini. Karenanya, masa bakti Kaling bisa diperpanjang hingga usia 60 tahun.
“Kami harapkan masa bakti Kaling bisa sampai usia 60 tahun seperti Kadus," ungkapnya.
Kaling Tinyeb Kelurahan Banjar Tengah yang juga turut hadir menuturkan, saat ini di Jembrana ada 43 Kaling dari 10 kelurahan.
Diharapkan masa bakti Kaling seperti kadus, usia maksimal 42 dan akhir masa jabatan 60 tahun.
"Kami harap bisa terlaksana dan dewan memang memfasilitasi," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kaling-demo.jpg)